Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Polisi Ringkus 4 Warga, Pelaku Pertikaian di Balanipa

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 28 Januari 2019 20:20 WITA 821 tayangan 2 menit baca
Polisi Ringkus 4 Warga, Pelaku Pertikaian di Balanipa
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
BALANIPA,- Upaya jajaran Kepolisian Polres Polewali Mandar dan Polsek Tinambung, mengungkap para pelaku pertikaian dua kelompok warga yang merenggut korban jiwa, di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu (27/01/1) kemarin, membuahkan hasil. Sedikitnya empat orang warga yang diketahui terlibat pertikaian yang menyebabkan Karman (27 tahun), tewas dengan sejumlah luka parah ditubuhnya berhasil diamankan Polisi. Satu diantaranya menyerahkan diri ke Polsek Tinambung, setelah menyadari kesalahan yang telah dilakukan. Para pelaku yang diamankan masing-masing bernama Amri (20 tahun) , Baso Muslim (25 tahun) , Andin (40 tahun) dan Kumal (45 tahun). Saat menggelar konfrensi pers di Aula Polres Polewali Mandar, pada Senin pagi (28/01/19), Kapolres Polewali Mandar, AKBP Muh Rifai, SH,SIK mengungkapkan, identitas pelaku utama yang pertama diamankan di rumahnya bernama Amri tanpa berikan perlawanan. ”pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tinambung untuk di lakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut,.” Katanya. Dari hasil interogasi , pelaku Amri mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama delapan orang rekannya yakni Baso, Andin, Kumal, Sadir, Yakin, Juma'ali, Kundu, hingga mengakibatkan Karman tewas, sementara itu, empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit yakni Yakin, Jumaali, kundu, dirawat di RSUD Polewali, sementara Fikal (rekan Karman) dirawat di RSUD Majene. Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti senjata tajam berupa parang, keris, badik dan tombak yang digunakan pelaku saat terjadi perkelahian. Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat polisi menggunakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Di tempat sama, Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin mengatakan telah melakukan upaya komunikasi dengan keluarga korban, untuk menghindari terjadinya hal tidak diiinginkan. "Kami bersama Babinsa tadi menghadiri acara pemakaman korban dan kami telah berbicara dengan keluarga korban, untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan "katanya. Pertikaian dua kelompok warga ini berawal dari saling senggol melibatkan korban Karman dan pelaku Amri saat memeriahkan peringatan Maulid Nabi Muhammad. Pertikaian antara Karman dan Amri sempat dilerai warga hingga akhirnya kembali pulang ke rumah masing-masing. Namun tidak menunggu waktu lama, keduanya kembali berhadap-hadapan dengan membawa teman sambil membekali diri dengan senjata tajam, hingga akhirnya terlibat pertikaian yang menewaskan Karman. (Thaya)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman