Polisi Amankan Pasutri Terlibatkan Aksi Pencurian 7 TKP di Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 31 Juli 2025 16:29 WITA
370 tayangan
1 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (35) dan SW (34) diamankan lantaran terlihat aksi pencurian pada 7 tempat kejadian peristiwa (TKP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Keduanya kompak bekerjasama mencuri 6 motor dan 1 sepeda listrik.
“7 TKP, 6 diantaranya sepeda motor, yang terakhir itu sepeda listrik,” kata Kanit Resum Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).
Kedua pelaku diamankan polisi, Sabtu lalu (19/07). Mereka melakukan aksi pencurian sejak mulai bulan Mei sampai Juli 2025.
“Itu kejadiannya sejak bulan lima (Mei) sampai bulan Juli,” ungkap Iwan.
Lebih lanjut Iwan menuturkan, S dan SW melancarkan aksinya bersama pelaku lain yang masih dalam pencarian. Mereka mencari target operasi dengan cara berkeliling kampung menggunakan mobil rental.
“Sistemnya rental mobil, keliling-keliling kampung, ketika melihat ada motor di depan rumah, turunkan satu orang untuk memetik (mengambil),” teranngya.
Menurut Iwan, S dan SW memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya.
“Dari 7 TKP, suami istri ini selalu ikut. Si suami terlibat langsung pada 4 TKP, sementara si istri perannya dia yang merental mobil, kadang dia yang bawa mobil,” sambung Iwan.
Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat polisi menggunakan pasal 363 dan 365 tentang pencurian.
“Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkas Iwan. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
