POLEWALI,- Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Polewali Mandar, mengamankan dua warga yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polres Polewali Mandar.
Selain kedua pelaku masing-masing berinisial HE dan SD, polisi juga menyita sebuah sepeda motor diduga hasil curian sebagai barang bukti.
Penangkapan kedua terduga pelaku berlangsung di Dusun Tondok Bakaru, Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat malam kemarin (31/01/20), sekira pukul 21:57 Wita.
“ Penangkapan dilakukan setelah dilakukan pengembangan lidik, terhadap terduga pelaku penadah barang curian sepeda motor, yang sebelumnya telah diamankan oleh personil Polsek Binuang “ kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Syaiful Isnaini, SE, SIK, melalui pesan singkat, Sabtu (01/02/20).
Isnaini menyebut, HE diduga sebagai pelaku pencurian, sementara SD diduga berperan sebagai penadah barang curian.
“ Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keduanya kini diamankan di Satreskrim Polres Polman “ pungkas Isnaini. (Thaya)