Pemuda Polman Ditangkap Usai Diduga Cabuli Gadis Cilik Usia 4 Tahun
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 19 September 2026 15:08 WITA
162 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Seorang pria berinisial KA (23) diamankan polisi setelah dilaporkan mencabuli anak tetangganya gadis cilik berusia 4 tahun berinisial AS di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban sedang bermain bersama temannya.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek," kata Kapolsek Allu, Iptu Darwis kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (18/09/2026).
Dugaan pencabulan itu terjadi di salah satu wilayah di Kecamatan Allu, Jumat (18/09), sekitar pukul 09.00 Wita. Bermula ketika terduga pelaku menghampiri korban dengan alasan ingin mengajaknya bercerita.
"Menurut keterangan korban, terduga pelaku tiba-tiba datang menghampiri dengan maksud ingin mengajaknya cerita," ungkap Darwis.
Setelah itu, terduga pelaku mengajak korban ke suatu tempat yang tidak jauh dari rumahnya. Di lokasi yang berada di kolong rumah itu, pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku membawa korban ke kolong rumah tak jauh dari rumah korban kemudian melakukan pencabulan,”terang Darwis.
Lanjut kata Darwis, korban lalu melarikan diri kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
"Korban menangis dan berlari ke rumahnya sambil melaporkan perbuatan pelaku kepada ayahnya," ujar Darwis.
Darwis mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polres Polman.
“Anggota telah mendatangi tkp dan mengumpulkan bahan keterangan. Pihak keluarga korban juga telah kami arahkan untuk melaporkan peristiwa tersebut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
