Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pelaku Pencurian Panel Listrik Rumah Sakit di Polman Diringkus Polisi

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 13 Februari 2020 18:28 WITA 1,239 tayangan 2 menit baca
Pelaku Pencurian Panel Listrik Rumah Sakit di Polman Diringkus Polisi
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!

POLEWALI,- Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreksrim) Polres Polewali Mandar, mengamankan tiga pria, yang diduga terlibat pencurian panel listrik seharga ratusan juta rupiah, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman, yang terjadi Rabu, 22 Januari 2020.

Penangkapan ketiga terduga pelaku, masing-masing berinisial SR (29 Tahun), RS (27 Tahun) dan JT (41 Tahun), berlangsung di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah,  Rabu lalu (05/02/20).

Penangkapan dilakukan dengan bantuan Personil Sat Reskrim Polres Klaten, Polda Jawa Tengah.

Saat jalani pemeriksaan di Mapolres Polewali Mandar, JT salah satu terduga pelaku berkilah, baru pertama kali melakukan aksi pencurian panel listrik, “ Baru kali ini melakukan pencurian, betul, saya dari pemalang, memang tujuannya ke sini untuk mencuri panel listrik, aku ikut sama temanku yang sudah dua kali melakukan “ aku JT kepada polisi.

Terungkapnya identitas ketiga terduga pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berkat upaya penyelidikan yang dilakukan polisi. Sebelumnya, wajah pelaku saat melakukan aksi pencurian panel listrik, juga terekam kamera CCTV rumah sakitt.

Polisi mengaku sempat kesulitan meringkus ketiga pelaku, lantaran kerap berpindah-pindah pada sejumlah daerah.

“ Dapat kami jelaskan, bahwasanya pencurian panel yang ada di RSUD Polewali, telah kita lakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku, dalam perjalanannya, pelaku sebelumnya ke jakarta, kemudian menuju ngawi jawa timur, sampai ke sragen kemudian kita tangkap di klaten, pelaku lumayan licin, bergerak terus jadi lumayan menjadi hambatan “, kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SH, SIK, kepada wartawan, Selasa lalu (12/02/20).

Menurut polisi, dua terduga pelaku merupakan resedivis kasus serupa, “ Dari pengakuan maupun dari data, bahwasanya dua orang merupakan resedivis pencurian panel, berinisial SR dan RS, yang satu bukan resedivis “ terang Isnaini.

Berdasarkan keterangan polisi, dua terduga pelaku merupakan pasangan kakak beradik, “ yang kakak beradik ini antara SR dan RS “ jelas Isnaini.

Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiga terduga pelaku diamankan dalam sel tahanan Mapolres Polewali Mandar. (Thaya)

Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman