Pelaku Pencuri Sapi di Dusun Leteang – Tenggelang Diamankan Polisi
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 7 September 2020 17:28 WITA
778 tayangan
2 menit baca
CAMPALAGIAN,- DL (29 Tahun), warga Kabupaten Pasangkayu, hanya dapat tertunduk malu saat digelandang ke ruang pemeriksaan Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim), Polsek Campalagian, Polres Polewali Mandar.
Pria satu anak yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh kebun, diamankan polisi lantaran terlibat aksi pencurian ternak sapi milik warga Dusun Leteang, Desa Tenggelang, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, DL mengaku nekat mencuri lantaran khilaf, “ Ya begitu pak, saya khilaf “, ujarnya singkat.
Kendati demikian, diakui DL, aksi pencurian ini bukanlah yang pertama kali dan telah dilakukan pada sejumlah daerah, “ Di tempat lain di baras, sudah ketiga kalinya, yang pertama bukan saya sendiri, yang ini saya tiga orang “, ungkapnya.
DL mengaku mencuri, setelah diiming-imingi uang sebanyak 20 juta rupiah dari salah seorang rekannya, “ Ada warga di Pasangkayu yang tawari saya uang 20 juta, katanya akan diberikan jika saya bisa memberikan lima ekor sapi, hasilnya nanti akan saya bagi tiga “ beber DL sembari tertunduk menyesali perbuatannya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku DL berhasil tertangkap secara tidak sengaja, lantaran mobil minibus sewaan dengan nomor polisi DD 1193 LI yang dikendarai menuju kabupaten Pasangkayu, terjaring razia saat berada di daerah Mamuju Tengah, “ Melalui informasi dari teman yaitu dari Mamuju Tengah yang saat itu melakukan razia, ada ditemukan dan dicurigai pelaku yang diduga membawa sapi tidak beres, karena dimuat menggunakan mobil avanza “, kata Kanit Reskrim Polsek Campalagian Aiptu Mulyono kepada wartawan, Senin siang (07/09/20).
Kabar tertangkapnya DL dengan barang barang bukti 2 ekor sapi curian beredar luas di media sosial, hingga akhirnya salah seorang warga di daerah ini mendatangi Mapolsek lantaran mengaku telah kehilangan dua ekor sapi, “ Kemudian diberitakan kepada warga, dan ada satu warga yang mengaku kehilangan sapinya dua ekor, setelah diperlihatkan fotonya, sapi-sapi itu mirip dengan sapinya yang hilang, setelah anggota melakukan pengecekan ke sana, pemilik sapi membenarkan sapi itu adalah miliknya “, tandas Mulyono.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku DL kini diamankan di Mapolsek Campalagian. 2 ekor sapi hasil curian, serta sebuah mobil minibus sewaan yang dipakai pelaku melakukan aksi pencurian, turut diamankan polisi sebagai barang bukti. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.