Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pelaku Aniaya Wanita dalam Bekas Pos Lantas Polman Diringkus, Desakan Dinikahi Pemicunya

Penulis / Redaksi: admin
Minggu, 9 Februari 2020 20:46 WITA 1,593 tayangan 2 menit baca
Pelaku Aniaya Wanita dalam Bekas Pos Lantas Polman Diringkus, Desakan Dinikahi Pemicunya
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!

POLEWALI,- Tidak butuh waktu lama, personil gabungan Polres Polman dan Polres Majene, akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penganiayaan berat, wanita yang ditemukan terluka parah dalam bekas Pos Lalu Lintas yang tidak terpakai, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rea, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu pagi (09/02/20).

Tersangka pelaku tidak lain adalah kekasih korban bernama Muh Restu Basri (22 Tahun), warga Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Passaka, Polres Majene, dikediamannya di Lingkungan Pappota, sekira pukul 16:30 WITA.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE,SIK, mengungkapkan pemicu tindak kekerasan yang dilakukan pelaku hingga mengakibatkan korban tewas, akibat desakan untuk dinikahi, “ Pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena didesak agar menikahi korban “ jelas Isnaini kepada wartawan, di kantornya, Minggu malam.

Kekesalan pelaku kian bertambah, setelah diancam korban, hubungan asmaranya akan dibeberkan kepada keluarga pelaku, “ Korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orang tua terduga pelaku, sementara pelaku diketahui telah beristri “ ungkap Isnaini.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban dianiaya menggunakan sebatang balok, “ Pelaku juga sempat memukul bagian mata sebelah kanan dan kepala korban bagian belakang, menggunakan tangan kosong sebanyak tiga kali “ beber Isnaini.

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka pelaku kini diamankan di Mapolres Polman. Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor yang dipakai pelaku membonceng korban sebagai barang bukti. (Thaya)

Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman