WONOMULYO,- Mengantisipasi terjadinya peristiwa kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kelurga Berencana dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), melakukan sosialisasi dan pembentukan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang berlangsung di Pendopo Kantor Camat Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (21/11/19).
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Polewali Mandar, H Ahmad Kilang, turut dihadiri Camat Wonomuluyo, H Umbar, Sekcam Wonomulyo, Samiaji, Kepala KUA Wonomulyo, para Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, H Ahmad Kilang mengatakan, Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang yg disingkat PATBM, adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat, yang bekeja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, “ Setiap anak sejak dalam kandungan hingga kemudian mencapai 18 tahun memiliki hak - hak dasar yang melekat dan harus dihormati ,dilindungi serta dipenuhi, termasuk hak untuk mendapat perlindungan dari perlakuan kekerasan “.
Sementara itu, Sekcam Wonomulyo Samiaji menegaskan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat, sebagai ujung tombak dalam upaya membangun kesadaran masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada anak, “ Program ini mengamanahkan untuk membentuk kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi, dalam hal melakukan pencegahan dan memberi respon cepat jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak “ jelas Samiaji. (Rls/Thaya)