Berdasarkan rilis Humas DPRD Sulbar, dalam kunjungannya, anggota pansus Hastuti Indriani pada pertemuan tersebut menjelaskan, seluruh konten materi pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak, diangga memiliki kesamaan dnegan konten perda Kabupaten Bantul.
"Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan," sebut Hastuti. (ADVETORIAL)
Pansus Sistem Perlindungan Anak Bekunjung Yogyakarta
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 15 Agustus 2019 16:25 WITA
1,054 tayangan
1 menit baca
PACEKO.COM,- Panitia Khusus (Pansus) Sistem Perlindungan Anak Sulawesi Barat berkunjung ke kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu kemarin (14/08/19). Dalam kunjungannya, pansus diterima Sekretaris Dinas Sosial P3A, Tunik Wusri Arliani.
Anggota pansus DPRD Sulbar yang melakukan kunjungan antara lain, Munandar Wijaya, Hamzah Sunuba, Saoda, Abidin,Muh.Tasrif, Wahyuddin,Fatmawati,.Salma, serta Staff Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulbar, Nani dan anggota pansus lainnya.
Berdasarkan rilis Humas DPRD Sulbar, dalam kunjungannya, anggota pansus Hastuti Indriani pada pertemuan tersebut menjelaskan, seluruh konten materi pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak, diangga memiliki kesamaan dnegan konten perda Kabupaten Bantul.
"Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan," sebut Hastuti. (ADVETORIAL)
Berdasarkan rilis Humas DPRD Sulbar, dalam kunjungannya, anggota pansus Hastuti Indriani pada pertemuan tersebut menjelaskan, seluruh konten materi pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang perlindungan anak khusus terkait perkawinan usia anak, diangga memiliki kesamaan dnegan konten perda Kabupaten Bantul.
"Yang menjadi hal substansi dalam ranperda ini adalah batasan umur dan sanksi yang harus menunggu perubahan undang-undang tentang perkawinan," sebut Hastuti. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.