Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Operasi Yustisi di Mamasa Bagi Pengendara tidak Pakai Masker

Penulis / Redaksi: admin
Minggu, 24 Oktober 2021 14:50 WITA 597 tayangan 2 menit baca
Operasi Yustisi di Mamasa Bagi Pengendara tidak Pakai Masker
Foto ilustrasi / Dokumentasi kesehatan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMASA- Banyaknya warga yang beraktifitas di luar rumah, namun abai protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, mengharuskan aparat kepolisian dari Kepolisian Resort (Polres) Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar operasi yustisi bagi pengendara yang ditemukan tidak memakai masker. Satuan Samapta Polres Mamasa melaksanakan operasi yustisi dengan berpatroli menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum Polres Mamasa, Selasa (19/10/2021). Operasi Yustisi ini menyasar tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga pengendara dan masyarakat yang melaksanakan aktifitas sehari-hari namun mengabaikan prokes. Kasat Samapta Polres Mamasa, AKP Salmon Abang, menyebut patroli pelaksanaan Ops Yustisi untuk penggunaan masker dilaksanakan secara humanis, terutama kepada masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi, langsung diberikan masker dan memberikan penjelasan pentingnya mematuhi prokes. “Adapun masyarakat yang melanggar karena tidak menggunakan masker, mereka dihukum dengan memberikan sanksi fisik dan sanksi sosial. Selain itu, diberikan masker apabila tidak menggunakan masker,” kata Salmon. Dia mengatakan, operasi ini sifatnya humanis dengan pendekatan ramah kepada seluruh warga. Tujuannya, lebih kepada penyampaian pemahaman pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Covid-19. Kemudian, mereka diimbau untuk segera mendatangi gerai vaksin bagi yng belum pernah divaksin. “Mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan dengan 5M demi pola hidup yang sehat. Yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun, dan jangan sering bepergian jika tidak terlalu penting,” urainya. Mengomentari operasi yustisi tersebut, seorang warga bernama Yulianus (45), menyebut upaya pemerintah dan pihak kepolisian di Mamasa sangat bagus. Alasannya, mematuhi prokes bertujuan untuk keselamatan bersama menghindari penyebaran virus corona. “Jadi masyarakat yang masih sering melanggar prokes, dalam arti kata tidak patuh, harus diingatkan dan memberi pemahaman lagi sebab ini untuk kepentingan bersama,” ucapnya. (sur/red) Editor: Sulaeman Rahman
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman