Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Oknum Kepala Paud Cabuli Murid di Polman Ditetapkan Tersangka, Korban Bertambah Jadi 5 Orang

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 14 Oktober 2025 18:59 WITA 400 tayangan 2 menit baca
Oknum Kepala Paud Cabuli Murid di Polman Ditetapkan Tersangka, Korban Bertambah Jadi 5 Orang
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Oknum Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial M ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap muridnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Selain itu, polisi menyebut jumlah korban yang melapor bertambah jadi 5 orang. "(Korban) Ada tambahan satu orang, tapi kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025). Budi menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, Senin (13/10) kemarin. Dia mengaku memiliki alat bukti cukup untuk meningkatkan status pelaku sebagai tersangka. "Kemarin kami sudah tingkatkan melalui gelar perkara bahwa inisial M alias P kami tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti, yaitu keterangan saksi, surat ahli sebagaimana yang diatur dalam hukum acara pidana," terangnya. Lebih lanjut Budi mengungkapkan, tersangka mencabuli para korban usai jam belajar di sekolah. "Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba, mencabuli korban..Setelah selesai jam belajar, berulang kali di sekolah," ujarnya. Meski begitu, Budi menyebut pihaknya belum menahan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan pasal 82 ayat 4 undang-undang perlindungan anak. "(Sudah ditahan) Untuk sementara belum. (Pasal menjerat) Pasal 82 ayat 4 undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Budi. Diberitakan sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah PAUD dilaporkan ke polisi usai diduga mencabuli 4 muridnya di Kabupaten Polman. Pelaku diduga melancarkan aksi bejatnya ke muridnya di gedung PAUD yang beralamat di Kecamatan Binuang sejak 2024 lalu. "Yang mengaku pernah mengalami itu (pencabulan) ada empat. Semua (korban) sudah dimintai keterangan termasuk terlapor. Korban ini mengaku pernah diraba-raba di sekolah pada saat diajak bermain, kejadian tidak bersamaan," kata Kasi Humas Polres Polman Iptu Muhapris kepada wartawan, Selasa (09/09). (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman