MAPILLI,- Personil Satuan Lalu Lintas Polres Polman, menggelar razia kendaraan secara stasioner, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa siang (04/02/20). Razia digelar, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“ Ini operasi rutin, sasarannya pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, contohnya orang naik sepeda motor tidak pakai helm, berkendara secara ugal-ugalan, dan warga yang berkendara menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan ataupun surat kendaraan “ jelas KBO Satlantas Polres Polman, IPTU Suyanto kepada wartawan.
Menurut Suyanto, razia juga digelar untuk mengantisipasi pelanggaran fatal, “ Seperti kendaraan bodong, serta pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi dan berkendara dalam kecepatan tinggi, kita hentikan untuk mengantisipasi kecelakaan berlalu lintas , “ jelas Suyanto didampingi Kanit Patroli Satlantas Polres Polman IPDA Syahril.
Razia yang digelar polisi, tidak hanya menyasar kendaraan roda dua tetapi juga roda empat. Sedikitnya 13 surat tilang dikeluarkan polisi untuk pelanggar lalu lintas (lalin) yang terjaring razia.
Berdasarkan pantauan wartawan, selama razia berlangsung, tidak sedikit pengendara yang memilih berhenti di pinggir jalan, menunggu hingga razia usai. Banyak juga diantaranya yang terlihat nekat berbalik arah dan berkendara melawan arus demi menghindari razia.
Ada juga pengendara nekat yang harus gigit jari, setelah mendapat surat tilang, lantaran mencoba menerobos barikade polisi yang melakukan razia, menggunakan sepeda motor yang sarat pelanggaran. (Thaya)