Layanan Eazy Paspor Imigrasi Polman, Permudah CJH Urus Dokumen Haji
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 5 Agustus 2026 14:38 WITA
194 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Polewali Mandar memberikan pelayanan penerbitan paspor khusus bagi Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelayanan tersebut dilakukan dengan mengutamakan prinsip cepat, mudah, dan humanis sesuai dengan prosedur keimigrasian yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah calon haji agar proses penerbitan paspor berjalan lancar dan tepat waktu. Ini adalah bentuk nyata dari semangat Imigrasi untuk Rakyat. Semoga seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman,” kata Kepala Kantor Imirasi Polman, Heryanu dalam keterangannya, Rabu (05/08/2026).
Pelayanan penerbitan paspor CJH tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Polman selama tujuh hari. Mulai Rabu, 29 Juli sampai Selasa, 04 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Kemenhaj dan Umrah RI Nomor S-350/Kk.29.01/2026 tentang permohonan pembuatan paspor calon jemaah haji Kabupaten Polman untuk estimasi keberangkatan 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Dalam pelayanan tersebut, petugas Imigrasi melaksanakan sejumlah tahapan, mulai dari pengecekan keabsahan dan kelengkapan berkas, entry data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, hingga validasi biodata.
“Tujuannya mendukung kelancaran proses pemberangkatan ibadah haji pada tahun tersebut. Para jamah calon haji dari wilayah Kabupaten Polman mengurus penerbitan atau perpanjangan paspor di lokasi Kantor Kemenhaj Kabupaten Polewali Mandar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ungkap Heryanu.
Menurut Heryanu, pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi menghadirkan layanan yang mudah dan dekat dengan masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Sebanyak 210 permohonan paspor CJH berhasil diselesaikan Imigrasi Polman dari total 239 permohonan yang diajukan Kemenhaj Polman.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 merupakan permohonan paspor baru, 23 permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku, dan dua permohonan penggantian paspor karena hilang.
“Adapun selisihnya pemohon tidak hadir dikarenakan sudah melakukan permohonan paspor secara mandiri di Kantor Imigrasi,” tutur Heryanu.
Heryanu mengatakan, petugas Imigrasi bersama petugas Kemenhaj memberikan pendampingan langsung kepada calon jemaah haji selama pelayanan perlangsung. Pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dokumen dapat dipenuhi dengan baik sekaligus memperlancar proses pelayanan.
“Kemenhaj membantu memperlancar koordinasi serta memberikan kenyamanan bagi calon jamaah, sehingga masyarakat merasakan manfaat nyata dari kehadiran Imigrasi di tengah rakyat,” ucapnya.
Heryanu berharap seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Polman dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk serta memperoleh predikat haji yang mabrur.
“Semoga semangat kolaborasi antarinstansi terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
