Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kunker di Polman, Dirsismet Pusterad Jelaskan Tugas Pokok

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 1 September 2020 20:57 WITA 790 tayangan 2 menit baca
Kunker di Polman, Dirsismet Pusterad Jelaskan Tugas Pokok
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Direktur Sistem dan Metode Pusat Teritorial Angkatan Darat (Dirsismet Pusterad) Brigadir Jendral (Brigjen)TNI Achmad Said, S.Sos, melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Polewali Mandar. Agendanya, melakukan asistensi kemampuan dan kemantapan (Aspuantaap) Kodim 1402/Polmas. Dalam kunjungannya, Dirsismet Pusterad, melakukan tatap muka dengan Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Serta Mahasiswa,  di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa (01/09/20). Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar,  mengaku merasa terhormat atas kedatangan Dirsismet Pusterad di Bumi Tipalayo, “ Mewakili pemerintah dan seluruh masyarakat Polewali Mandar , saya menyampaikan terima kasih  dan selamat datang  di Kabupaten Polewali Mandar “, kata Andi Ibrahim dalam sambutannya. Hal serupa disampaikan Dirsismet Pusterad. Dia berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Polewali Mandar,  yang memfasilitasi dan mendukung terlaksananya kegiatan Pusterad, khususnya bidang sistem dan metode. Dirsismet Pusterad menjelaskan posisinya, berada langsung di bawah Kasad, dengan tugas pokok menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial, “ Yang perlu diketahui sesuai Perkasad Nomor 26 tahun 2019 dijelaskan bahwa pusterad adalah badan pelaksana di tingkat pusat yang berkedudukan langsung dibawah Kasad,  memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan fungsi teknis teritorial,  serta membantu gerakan operasi militer perang dan operasi militer selain perang dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD melalui bidang sistem dan metode “, ungkap Achmad Said. Achmad Said juga menjelaskan tugas Pusterad lainnya, diantaranya melaksanakan pembinaan kemampuan dan pemantapan satuan kewilayahan, “ Disini kami ingin sharing, mengapa TNI AD melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah. Sesuai amanat Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang TNI, Satuan komando kewilayahan TNI AD yaitu Kodim memiliki kewenangan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) “ bebernya. Selanjutnya kata Achmad Said, salah satu tugas OMSP yang dilaksanakan satuan komando kewilayahan  atau Kodim, adalah perbantuan terhadap pemerintah daerah,  Operasi membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, rehabilitasi infrastruktur dan mengatasi masalah akibat pemogokan serta konflik komunal. Diakui,  Achmad Said, kunjungan ke Polewali Mandar selain untuk melakukan pembinaan teritorial, juga untuk mencari tahu tingkat kepuasan masyarakat dengan kinerja aparat kewilayahan khususnya di Kodim 1402/Polmas dalam melaksanakan pembinaan teritorial, “ Pelaksanaan pembinaan teritorial di Kodim 1402/Polmas sudah sangat baik ”, ujarnya. (Rls/Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman