KETUA DPRD SULBAR PIMPIN RAPAT PARIPURNA PAW
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 30 Juni 2019 08:53 WITA
638 tayangan
2 menit baca
PACEKO.COM, SULBAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar, di ruang rapat Paripurna DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Senin lalu (08/04/19).
Rapat ini digelar, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.76-679 tahun 2019 tentang pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Prov Sulbar.
Saoda dilantik menjadi anggota DPRD Sulbar menggantikan Almarhum Tasdir Djalalu priode 2014 – 2019.
Pengambilan sumpah jabatan PAW melalui rapat Paripurna dipimpim Ketua DPRD Sulbar Hj.Amalia Fitri Aras , dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni , Danrem 142 Tatag , Danlanal Mamuju serta tamu undangan lainnya.
Dalam.sambutannya Hj Amalia Fitri Aras mengatakan, pengucapan sumpah merupakan peristiwa penting dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah Sulbar “ Bagi anggota yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik meski dengan sisa masa tinggal berapa bulan lagi “ harap Amalia.
“ Sisa waktu sekitar 4 bulan lagi , sekiranya bisa dimamfaatkan sebaik- baiknya untik mengembang amanat rakyat serta pesta demokrasi tidak mengganggu kinerja dari saudara anggota DPRD “ sambung Amalia.
Sementara itu, Wagub Sulbar dalam penyampaiannya memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik “ Kehadiran anggota DPRD yang baru bisa diharapkan berperan aktif dan bermitra dengan pemerintahan daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat “harap wagub Sulbar. ADVETORIAL
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.