MATANGNGA,- Malang nasib Akki (37 tahun), warga Dusun Piseng, Desa Lilli, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar.
Sudah lebih lima tahun lamanya, anak ke tujuh dari delapan bersaudara, pasangan Hasan dan (Alm) Ereng, harus menjalani hidup dengan kondisi terkurung, dalam bangunan berukuran 2x2 meter, yang sengaja dibuat keluarganya dan ditempatkan terpisah sejauh puluhan meter dari pemukiman warga.
Sebelumnya, Akki juga sempat menjalani pemasungan pada kedua tangan dan kakinya, hingga membuatnya kesulitan beregerak.
Keluarga mengaku terpaksa memasung dan mengurung Akki, lantaran berprilaku aneh, hingga kerap merusak dan mengamuk, sepulang merantau di Malaysia.
“ Keluarga tidak mau, jangan sampai dia (Akki) merugikan orang lain karena suka mengamuk, makanya dipasung “ ujar salah seorang kerabat Marlina, kepada wartawan, Senin (16/12/19).
Berdasarkan hasil pemeriksan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar, pada tahun 2017 lalu, Akki diketahui menderita gangguan jiwa dan dianjurkan untuk menjalani perawatan lanjutan, di Rumah Sakit Jiwa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun anjuran tersebut urung dilakukan, lantaran belum mendapat persetujuan dari keluarga, “ Di sini hanya ada bapaknya itupun sudah sangat tua, dia tidak mau kalau anaknya dibawa ke rumah sakit, tanpa pendampingan dari keluarga inti, karena khawatir jangan sampai anaknya mengamuk dan terlepas, akan membahayakan orang lain “ ujar Bidan Desa yang melakukan pendampingan, Merlia.
“ Kemarin memang anjurannya dokter harus segera dibawa ke rumah sakit jiwa, makassar, tapi kendalanya dari keluarga, karena tidak ada yang bisa mengantar sampai ke sana (Makassar) “ pungkas Merlia. (Thaya)