Kasus 8 Siswa Keroyok 2 Sekuriti SMK 1 Polewali Berakhir Damai
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 22 Juni 2026 17:46 WITA
262 tayangan
4 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Kasus pengeroyokan melibatkan 8 siswa terhadap 2 Sekuriti berinisial MR (24) dan MS (28) di SMK 1 Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Sudah damai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Senin (22/06/2026).
Proses perdamaian kedua belah pihak berlangsung di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jalan Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Jumat (12/06). Dihadiri kedua belah pihak dan guru Bimbingan Konseling (BK) SMK 1 Polewali.
Aswar menyebut kedua belah pihak sepakat mencabut laporan yang dibuat di Polres Polman. Terkait sanksi untuk siswa yang terlibat dalam kasus ini diserahkan kepada pihak sekolah.
"Laporannya dicabut karena sudah berdamai. Terkait sanksi untuk siswa yang terlibat pengeroyokan diserahkan kepada pihak sekolah," ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, 2 Sekuriti SMK 1 Polewali berinisial MR (24) dan MS (28) melapor ke polisi usai menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa diduga gegara tidak terima ditegur saat dipergoki merokok dan panjat pagar sekolah. Kejadian ini terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang berawal saat seorang satpam (korban) menegur beberapa siswa yang memanjat pagar dan merokok di lingkungan sekolah," kata KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (13/05).
Sementara Kepala SMK 1 Polewali Mustari menyebut ada 8 siswa yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. Delapan siswa itu sempat dibawa ke ruangan Bimbingan Konseling (BK) sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan.
"Sudah ada nama-nama kita miliki, kalau tidak salah ada 8 orang," ujar Mustari melalui sambungan telepon, Kamis (14/05).
Sekuriti Korban Pengeroyokan Dipolisikan Balik
Dua Sekuriti SMK 1 Polewali berinisial MR (24) dan MS (28), melapor ke polisi atas kasus pengeroyokan oleh 8 orang siswa yang kepergok merokok dan panjat pagar. Belakangan, seorang siswa berinisial AM (16) juga melapor balik dua sekuriti tersebut ke polisi karena merasa telah dianiaya saat terjadi keributan.
"Ada anak sekolah yang melapor, merasa dipukul security (satpam), tapi belum jelas security yang mana," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Selasa (19/05).
Sementara KBO Sat Reskrim Polres Polman Iptu Iwan Rusmana mengungkapkan telah menerima tiga laporan polisi terkait keributan yang melibatkan sejumlah siswa dan satpam SMK 1 Polewali. Dua laporan berasal dari pihak Satpam berinisial MR dan MS serta dari seorang siswa berinisial AM.
"Dua laporan dari pihak keamanan, satu dari siswa terkait peristiwa perkelahian antara pelajar dan satuan pengamanan di sekolah, untuk sementara masih dalam proses lidik," tuturnya.
Iwan menjelaskan, penanganan kasus ini mengacu pada undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak. Sebab kasus ini melibatkan anak di bawah umur baik sebagai terduga pelaku maupun korban.
"Karena peristiwa pidana ini melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum, tentunya kita juga harus mengikuti aturan-aturan yang ada sesuai dengan pasal perlindungan anak. Itu tidak boleh kita kesampingkan, ada tahapan-tahapannya," imbuhnya.
3 Siswa SMK 1 Polewali Dalang Pengeroyokan Sekuriti Disanksi Skorsing
3 siswa SMK Negeri 1 Polewali yang menjadi dalang pengeroyokan sekuriti berinisial MR (24) dan MS (28) dijatuhi sanksi skorsing 14 hari. Tiga siswa dimaksud masing-masing berinisial FA, NA, dan SA juga diminta mencari sekolah naru setelah mengikuti ujian semester.
"Ketiga anak itu kami berikan sanksi skorsing," ujar Mustari kepada wartawan, Selasa (26/05)
Menurut Mustari, sanksi dijatuhkan berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Terkait 5 siswa lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, Mustari mengaku akan dibina oleh guru Bimbingan Konseling (BK).
"Alhamdulillah yang tiga (pelaku) pokok masalah itu, karena tiga itu pemicu kami sudah panggil orang tuanya, kesepakatan anaknya itu kami berikan sanksi skorsing dari tanggal 18 sampai (ujian) semester (1 Juni).. Yang 5 itu juga memukul tapi bukan pemicu masalahnya. Insyaallah masih bisa dibina, salah satu pembinaannya tiap hari melapor ke bagian konseling di sekolah," tandasnya.
Diakui Mustari, 2 Sekuriti korban pengeroyokan telah bertugas kembali. Keduanya juga mengaku siap berdamai dan memaafkan para siswa yang terlibat pengeroyokan.
"Alhamdulillah teman-teman satpam sudah bertugas kembali, saya sudah panggil ke sini mereka siap berdamai dan memaafkan para pelaku," pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
