Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kapolda Sulbar tidak Terbitkan Izin Keramaian Sambut Tahun Baru

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 21 Desember 2020 12:31 WITA 488 tayangan 1 menit baca
Kapolda Sulbar tidak Terbitkan Izin Keramaian Sambut Tahun Baru
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian menyambut tahun baru 2021. Hal ini disebabkan pandemi covid-19 masih berlangsung. Mencegah penyebaran dan penularannya, Polda Sulbar tidak memberikan izin keramaian. Dan, jika ditemukan kerumuman massa dengan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dibubarkan. Penegasan ini disampaikan Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, saat memimpin apel Gelar Pasukan dengan sandi Operasi Lilin Siamasei 2020 di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Senin (21/12/2020). "Polda Sulbar dengan tegas tidak akan menerbitkan surat izin keramaian untuk kegiatan perayaan tahun baru, serta melarang kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan massa. Kita harapkan masyarakat merayakan di rumah saja bersama keluarga," kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan. Agar aturan ini benar-benar ditegakkan, personel turut dikerahkan. Lebih kurang 393 personel polisi ditambah sejumlah anggota TNI dan Satpol PP akan memantau mencegah terjadi kerumunan. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan Perayaan Natal 2020 dan Perayaan Tahun Baru 2021," jelas Ridwan. (sur/red)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman