Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Kantor PNM Polman Disegel Warga Imbas Pencairan Dana Fiktif Rugikan Nasabah

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 24 Juli 2026 15:19 WITA 363 tayangan 4 menit baca
Kantor PNM Polman Disegel Warga Imbas Pencairan Dana Fiktif Rugikan Nasabah
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Kantor Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar unit Wonomulyo di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disegel warga imbas mencuatnya kasus pencairan dana fiktif yang merugikan sejumlah nasabah. Warga juga mengusir para karyawan PNM agar meninggalkan kantor tersebut. Aksi penyegelan kantor PNM Mekaar unit Wonomulyo yang dilakukan sejumlah mahasiswa bersama warga ini berlangsung di Jalan SMK Muhammadiyah, Desa Sugihwaras, Kecamatan Wonomulyo, Jumat siang (24/07) sekira pukul 11.30 WITA. Warga memasang kardus dan spanduk pada pagar kantor bertuliskan ‘PNM ini Disegel’ serta ‘Rakyat Kuasa Menggugat, PNM Unit Wonomulyo Menipu Rakyat’. Suasana sempat memanas karena warga tidak diperkenankan mengecek data pribadi mereka. Padahal warga ingin mengetahui pihak yang diduga menggunakan data nasabah untuk proses pencairan dana meski sudah tidak lagi mengajukan pinjaman. “Setelah melihat keadaan hari ini, kami menyatakan kantor PNM unit Wonomulyo disegel dan dihentikan segala aktivitas semuanya sampai terselesaikan masalah korban,” kata koordinator aksi, Nasrul kepada wartawan, Jumat (24/07/2026). Nasrul mengatakan, penyegelan akan terus dilakukan hingga pihak PNM Mekaar menyelesaikan persoalan data nasabah yang disebut diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap masih memiliki tunggakan. “Persoalan yang kami bawa pada hari ini, karena kami melihat kemuakan dari masyarakat yang menjadi korban. Kami beserta korban dan keluarganya menyatakan kantor ini akan disegel selama proses selesainya data para korban kembali, tidak ada lagi yang namanya tunggakan,” ujarnya. Menurut Nasrul, jumlah warga yang diduga menjadi korban penyalahgunaan data nasabah untuk pencairan dana fiktif berpotensi bertambah. Hal itu mengingat jumlah nasabah tidak aktif di PNM Mekaar Unit Wonomulyo disebut mencapai sekitar 1.000 orang. “Pertama kami ke sini itu ada 14 korban, ketika kami aksi di sini beberapa korban berdatangan lagi. Tadi kepala unit mengatakan ada sekitar 5000 nasabah, yang aktif sekitar 4000 nasabah, bisa jadi data nasabah yang dimanipulasi ada sekitar 1000 orang,” tandasnya. Sementara itu, Kepala PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Arhami, meminta warga bersabar dan menyerahkan proses penanganan dugaan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia memastikan PNM tidak lepas tangan dan akan menindaklanjuti seluruh pengaduan nasabah. “Karena negara ini negara hukum biar polisi yang tindak lanjuti apalagi kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian. Kita tidak lepas tangan, pengaduan, komplain semua kita terima dan akan diselesaikan, nasabah komplein kami ajukan ke pusat, kami sampaikan ke OJK dan akan diselesaikan,” jelasnya. Terkait dugaan penyalahgunaan dan perubahan data nasabah yang diduga dilakukan oknum pegawai PNM, Arhami mengaku masih melakukan penelusuran. “Sementara saya juga masih berupaya mencari tahu, bagaimana bisa ada penyalahgunaan data karena saya juga baru tahu itu,” tandasnya. Manajer Regional PNM Mekaar Makassar III, Nurbaya, meminta waktu sekitar satu setengah bulan untuk menyelesaikan persoalan data nasabah yang disebut diblokir OJK karena dianggap memiliki tunggakan. Dia menegaskan pihaknya akan bertanggungjawab terkait penyalahgunaan data yang berujung pada pemblokiran data nasabah karena dianggap memiliki utang. “Berikan kami waktu untuk penyelesaian selama satu setengah bulan, jika satu setengah bulan kami pastikan datanya ibu semua sudah bersih. Kami akan bertanggung jawab penuh sebagai lembaga PNM untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya. [caption id="" align="alignnone" width="1599"] Foto : Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban pencatutan data untuk pencairan dana fiktif di kantor PNM Mekaar unit Wonomulyo, Kabupaten Polman, Jumat (24/07/2026).[/caption] Sebelumnya, 10 warga di Kabupaten Polman melaporkan dugaan pencairan pinjaman tanpa sepengetahuan mereka di Permodalan Nasional Madani (PNM) Meekar. Para warga mengaku telah melunasi pinjaman sebelumnya, namun nama mereka kembali tercatat memiliki tunggakan pinjaman. “10 orang yang mengadu terkait dengan penggunaan namanya untuk mengambil kredit, yang mana yang bersangkutan (korban) merasa tidak pernah mengambil kredit tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Mulyono kepada wartawan, Selasa (21/07/2026). Para korban beramai-ramai melaporkan kasus ini di Polsek Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Selasa (21/07) sekira pukul 10.00 WITA. Mereka datang sembari membawa bukti pelunasan pinjaman dari PNM Mekaar cabang Wonomulyo serta formulir penanganan laporan komplain Lanjut Mulyono mengungkapkan, para korban baru mengetahui adanya dugaan pencatutan nama dan identitas mereka ketika hendak mengajukan pinjaman di lembaga perbankan. Pengajuan tersebut ditolak karena berdasarkan sistem, mereka masih tercatat memiliki tunggakan pinjaman di PNM Meekar. “Semua yang jadi korban pernah menjadi nasabah PNM Mekaar dan sudah lunas. Ketika ada yang mau menyambung kredit di tempat lain, ternyata terbaca di aplikasi kalau mereka masih memiliki pinjaman (di PNM Mekaar),” terang Mulyono. Sementara salah satu korban, Serli mengaku telah menghubungi pihak PNM Mekaar cabang Wonomulyo untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Dia mengaku diminta menunggu proses penyelesaian dari pihak pusat selama enam bulan. “Katanya menunggu dari pusat untuk membersihkan nama, butuh waktu selama enam bulan. Tapi sejak tahun 2025 kemarin kita menunggu sampai sekarang belum ada,” ucapnya. Karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait persoalan tersebut, Serli bersama sejumlah warga lainnya akhirnya memilih membawa kasus itu ke pihak kepolisian. “(Mengadu terkait) Pencairan dana fiktif di PNM (Mekaar cabang Wonomulyo). Ini mengadu semua karena korban semua, rata-rata mau pengambilan (kredit) di Bank tapi tidak bisa karena terbaca ada tunggakan di aplikasi,” terangnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman