Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Polman Lewat Sinergi Timpora dan Optimalisasi APOA
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 6 Agustus 2026 19:32 WITA
209 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diminta terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pengawasan terpadu dinilai penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian yang dapat berdampak pada keamanan dan stabilitas daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Heryanu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Polman yang digelar di Aula AQV Resto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (06/08). Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polman, pimpinan instansi vertikal, jajaran TNI-Polri, serta seluruh anggota Timpora.
Rakor mengusung tema "Optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dalam Rangka Pengawasan Orang Asing”.
"Pengawasan orang asing bukan semata-mata menjadi tugas Imigrasi. Tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh anggota Timpora sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," terang Heryanu, Kamis (06/08/2026).
Menurutnya, rapat koordinasi menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Polman.
Melalui koordinasi yang baik, pertukaran informasi yang cepat, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan terhadap keamanan dan stabilitas daerah dapat diantisipasi sejak dini.
Heryanu berharap rakor tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret, rekomendasi, serta komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
"Keberadaan warga negara asing di Kabupaten Polewali Mandar diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap hukum," ujarnya.
Heryanu menekankan, pengawasan juga harus dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dia mengapresiasi seluruh anggota Timpora atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
"Semoga sinergi yang kita bangun semakin kuat demi terwujudnya pengawasan orang asing yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan," tandasnya.
Sementara Kabid Penegakan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi Sulbar, Abdul Rahman mendorong optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
APOA merupakan layanan digital resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk mempercepat proses pelaporan sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif dan akurat.
“Untuk memudahkan masyarakat atau pengelola tempat penginapan dalam melaporkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang menginap,” bebernya.
Dia juga berharap seluruh anggota Timpora Polman terus meningkatkan sinergi, koordinasi, serta kerja sama lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing. Selain itu, pertukaran data dan informasi antarinstansi juga dianggap perlu guna mendukung deteksi dini, pencegahan, dan penanganan potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
