Imigrasi dan ITB Kolaborasi Bangun "Pagar Digital" Perkuat Pengawasan Daerah Perbatasan
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 2 Juli 2026 07:44 WITA
253 tayangan
4 menit baca
JAKARTA,- Direktorat Jenderal Imigrasi berkolaborasi dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) menginisiasi program "Pagar Digital" sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia melalui pemanfaatan teknologi drone.
Gagasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, usai rapat pembahasan bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6). Menurut Hendarsam, ide pengembangan sistem tersebut muncul setelah dirinya menghadiri pameran teknologi pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
"Dari situlah saya terpikir untuk menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi guna menginisiasi 'Pagar Digital', yaitu sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita memiliki sekitar 3.111 kilometer wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal," kata Hendarsam dalam keterangannya, Kamis (02/07/2026).
Saat menghadiri pameran tersebut, Hendarsam mengaku melihat berbagai teknologi canggih yang digunakan untuk pengamanan perbatasan. Namun, dia menilai belum banyak produk karya anak bangsa yang ditampilkan.
“Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa, padahal sumber daya manusia kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ungkapnya.
Hendarsam menilai program Pagar Digital menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya wilayah perbatasan yang harus diawasi. Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi mengelola 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
"Masih ada tiga PLBN yang belum beroperasi dan hanya tujuh Pos Lintas Batas yang saat ini melayani aktivitas perlintasan. Selebihnya belum aktif atau masih terkendala perjanjian lintas batas," jelasnya.
Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat periode Januari hingga April 2026, jumlah pelintas resmi mencapai 679.867 orang. Di sisi lain, keberadaan jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di sepanjang perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam mengawasi perlintasan ilegal.
Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan infrastruktur digital, tingginya risiko keamanan bagi personel yang bertugas di wilayah perbatasan, serta ancaman kejahatan lintas negara seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan berbagai komoditas.
Untuk tahap awal, program Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan di sekitarnya.
"Pagar Digital kami prioritaskan di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap perlintasan ilegal," kata Hendarsam.
Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Drone tersebut dirancang mampu beroperasi selama 24 jam secara berkelanjutan dengan dukungan sumber energi dari panel surya.
Menurut Hendarsam, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan situational awareness atau kesadaran situasional secara real time.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” terangnya.
Sistem pengawasan udara tersebut akan mengombinasikan dua jenis drone yang bekerja secara terpadu, yakni drone High-Altitude Long-Endurance (HALE) yang mampu terbang pada ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam untuk memantau wilayah perbatasan dari udara, serta Drone Mantis yang bertugas melakukan pendekatan taktis dan intersepsi visual setelah drone HALE mendeteksi aktivitas mencurigakan. Sebelumnya, teknologi ini telah diterapkan di sektor pertanian dengan hasil yang dinilai memuaskan.
"Drone akan memperluas jangkauan pengawasan petugas kami. Dengan wilayah yang sangat luas, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel mampu memberikan informasi awal yang akurat sebelum tim melakukan penindakan. Selain lebih efektif, biaya operasionalnya juga jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan pesawat berawak," paparnya.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital ini diproyeksikan menjadi fondasi utama dalam membangun kemandirian siber (cyber security) di lingkungan keimigrasian nasional.
"Kerja sama antara Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia merupakan upaya membangun sistem pengawasan perbatasan yang mandiri dan tidak bergantung pada teknologi asing. Melalui pengamanan jalur-jalur tidak resmi berbasis teknologi siber dan patroli udara buatan dalam negeri, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku TPPO maupun perlintasan ilegal, sekaligus memperkuat kedaulatan dan kemandirian teknologi nasional," tutup Hendarsam. (Rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
