Sabtu, 4 Mei 2019 17:52 WITA
2,584 tayangan
3 menit baca
TAPANGO ,- Sebagai bentuk pengabadian dan kepedulian terhadap sesama, Dosen dan Mahasiswa dari AKPER YPPP Polewali Mandar, menggelar bakti sosial dengan menangani Sitti Nur (32 tahun), penderita gangguan jiwa asal Desa Batu, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, yang sejak 20 tahun lamanya hidup dirantai dalam kamar.
Penanganan ini dilakukan, setelah sebelumnya melakukan advokasi pada keluarga untuk membebaskan Sitti Nur dari belenggu rantai baja yang menjerat kakinya, kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polewali Mandar, untuk mendapat perawatan lebih lanjut, Sabtu (04/05/19)

Sebelum diantar ke rumah sakit, Sitti Nur yang merupakan sulung dari enam bersaudara, terlebih dahulu dimandikan dan didandani dengan bantuan sejumlah mahasiswi dari akademi keperawatan YPPP.
Proses pembebasan Sitti Nur berlangsung lama , lantaran gembok pengunci rantai baja yang mengikat kakinya sulit terlepas karena karatan. Pihak keluarga terpaksa menggunakan mesin pemotong agar rantai baja tersebut dapat dilepaskan.

Diakui pihak keluarga, penyakit gangguan jiwa yang diderita Sitti Nur berawal dari kesurupan yang disusul perasaan takut berlebihan, “ Sejak saat itu kondisinya sudah tidak pernah normal lagi, kerap ketakutan dan marah-marah, sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa namun kondisinya tidak berubah, makanya terpaksa kami rawat dengan cara dirantai agar tidak berkeliaran, karena ditakutkan akan mengganggu warga “ ujar sang ibu Irawati.
Di tempat sama, pemerintah Desa Batu mengakui lambannya penanganan yang dilakukan terhadap Sitti Nur, hingga membuatnya harus menjalani hidup dengan kondisi terantai selama puluhan tahun, akibat tidak adanya informasi dari warga atau pihak keluarga “ Ini tidak ada yang melapor, pihak keluarga merahasiakan, sehingga kita sebagai pemerintah desa tidak tau, kita berharap warga tidak malu untuk melaporkan jika ada sanak keluarganya yang menderita penyakit, supaya bisa kita segera tangani untuk diberikan pertolongan “ kata Kepala Desa Batu, Sunarto, kepada wartawan.

Sementara itu, salah satu dosen yang menjadi relawan penanganan penderita gangguan jiwa yang hidup dalam pasungan, Frendy Akbar berharap, upaya advokasi yang telah dilakukan sejak tahun 2015, mendapat dukungan dari semua pihak, agar tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang menghabiskan hidupnya dalam pasungan, “ Keluarga harus memahami bahwa tindakan pasung itu bukan pilihan yang tepat, pilihan yang tepat itu perawatannya adalah dengan melepaskan pasung kemudian mengarahkan pasien untuk berobat ke pelayanan kesehatan “ jelasnya.

Disebutkan Frendy, bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat, untuk saat ini tercatat ada sedikitnya 24 warga penderita gangguan jiwa di daerah ini yang hidup dalam pasungan, “ Akan tetapi masih banyak yang belum terdeteksi, contoh kecil di desa lain, ada penderita gangguan jiwa yang baru beberapa bulan menjalani pemasungan, itu sama sekali belum pernah tertangani apalagi didata “ tandas dosen muda ini. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
