Gelar Rakor P4GN, Wagub Harap OPD Laporkan Hasil Setiap Triwulan
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 21 Januari 2019 17:44 WITA
1,171 tayangan
1 menit baca
MAMUJU,- Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni, saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) 2018-2019 di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (21/01/19).
Rakor ini digelar, sebagai bukti kesiapan Pemprov Sulbar, melaksanakan intruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), P4GN.
“ pelaksanaan inpres ini nantinya akan dilaporkan kepada Presiden melalui Kepala BNN setiap akhir tahun anggaran, dan juga akan dibentuk PIC (Person In Carge) yang diwakili satu orang setiap OPD, yang setiap triwulan akan melaporkan hasil kepada BNNP Sulbar” ucap Enny.
Pelaksanaan Rakor ini, mensosialisasikan Inpres RAN P4GN, salah satunya melakukan tes urine bagi ASN dan pembentukan PIC ( Person In Carge) di OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Pelaksanaan Inpres ini menggunakan biaya dari ABPD dan sumber lainnya yang tidak mengingat, seusai peraturan perundang-undangan.
“Laksanakan Inpres ini dengan penuh tanggungjawab, karena hal ini akan menjadi penilaian presiden terhadap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur dalam upaya pengembangan penanganan penyalagunaan narkotika dan prekursor narkotika “ tandas Enny.
Rakor ini turut dihadiri, para Asisten Setda Pemprov Sulbar, sejumlah Pimpinan dan Perwakilan OPD di lingkup Pemprov Sulbar serta jajaran BNNP Sulbar. (Rls/Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.