Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Geger, 3 Warga Terlibat Keributan Diduga Terkait Perselingkuhan di Wonomulyo Polman

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 14 September 2026 21:13 WITA 214 tayangan 2 menit baca
Geger, 3 Warga Terlibat Keributan Diduga Terkait Perselingkuhan di Wonomulyo Polman
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- 3 warga terdiri dari dua wanita berinisial EL (21) dan K (21) serta seorang pria inisial MI (25) diamankan setelah terlibat keributan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Diduga keributan itu terkait masalah perselingkuhan. “Diduga berselingkuh,” kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Senin (14/09/2026). Keributan itu terjadi di Kompleks BTN Bina Residence, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Minggu malam (13/09) sekira pukul 23.00 WITA. Diketahui, MI dan K merupakan pasangan suami istri. Menurut Sandy, polisi masih mengupayakan penyelesaian secara mediasi. Sebab, perempuan yang merasa menjadi korban memilih tidak melaporkan persoalan tersebut secara hukum. “Mau dimediasi dulu, soalnya perempuan yang merasa menjadi korban menolak melaporkan masalah ini. Dia meminta dimediasi dulu,” ungkapnya. Sementara Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidodadi, Aipda Aswar Syam, menjelaskan kronologi keributan tersebut. Bermula saat EL meminta MI datang ke rumahnya. Permintaan itu disampaikan EL melalui pesan singkat lantaran merasa takut usai mendengar suara ketukan di pintu rumahnya. “Itu perempuan (EL) dia chat itu laki (MI) dia minta datang ke rumahnya. Alasannya takut karena ada yang ketuk-ketuk pintu rumahnya,” ujarnya. Mendapat pesan tersebut, MI kemudian mendatangi rumah EL. Namun, tanpa sepengetahuan MI, istrinya mengikuti hingga ke lokasi. Sesampainya di lokasi, K langsung berupaya menggedor-gedor pintu setelah mengetahui suaminya masuk ke dalam rumah EL. Lantaran EL selaku pemilik rumah tak kunjung membuka pintu, K berteriak-teriak hingga mengundang perhatian warga yang langsung berdatangan. “Sesampainya di rumahnya itu perempuan (EL), istrinya ini laki-laki langsung teriak-teriak karena pemilik rumah (EL) tidak mau buka pintu, hingga mengundang perhatian warga,” terangnya. Persoalan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Urban Wonomulyo untuk dilakukan mediasi pada Senin siang (14/09). Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perdamaian dengan sejumlah ketentuan. Dalam surat tersebut disebutkan, MI selaku pihak pertama diwajibkan meminta maaf kepada istrinya. Begitu pun dengan EL selaku pihak kedua juga wajib menyampaikan permohonan maaf kepada istri pihak pertama. Kedua belah pihak juga berjanji tidak mengulangi perbuatan yang menjadi sumber persoalan serta tidak saling mengganggu di kemudian hari. “Apabila kedua belah pihak melanggar kesepakatan damai yang sudah dibuat, maka siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Aswar. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman