Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Gadis 14 Tahun di Polman Diperkosa-Dijual Pria Kenalan dari Medsos, 4 Pelaku Ditangkap

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 3 Juni 2026 18:19 WITA 339 tayangan 3 menit baca
Gadis 14 Tahun di Polman Diperkosa-Dijual Pria Kenalan dari Medsos, 4 Pelaku Ditangkap
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Seorang gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi korban perkosaan dan eksploitasi anak dilakukan pria yang dikenal melalui media sosial (medsos). Empat pelaku masing-masing berinisial M (31), S (23), R (30) dan Y (23) telah diamankan polisi. “Empat pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas kepada wartawan, Selasa (02/06/2026). Penanganan kasus ini bermula ketika polisi menerima aduan pihak keluarga perihal hilangnya korban, Senin (30/03). Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, terungkap jika korban menghilang setelah dijemput seseorang. “Sejak tinggalkan rumah pihak keluarga bingung mencari hingga akhirnya membuat pengaduan kalau korban dibawa seseorang karena ada saksi yang melihat waktu dijemput,” ungkap Aswar. Lebih lanjut Aswar mengungkap kronologi kejadian, berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku utama inisial M melalui media sosial. Setelah intens berkomunikasi, M menjemput korban dengan janji akan diajak ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (29/03). Namun malang nasibnya, korban justru dibawa ke salah satu penginapan di wilayah Polewali lalu diperkosa. Korban mengaku terpaksa melayani pelaku karena takut usai diancam akan dijual. “Rencana korban mau diajak ke Makassar, namun setelah dijemput dikasih singgah di salah satu penginapan di Polewali lalu disetubuhi. Dipaksa, korban takut setelah diancam akan ditinggalkan dan dijual ke orang lain,” ujarnya. Setelah melancarkan aksinya, M lalu menawarkan korban kepada pelaku lain berinisial S yang turut memperkosa korban pada hari dan tempat yang sama. Bahkan esok harinya, M kembali menjual korban kepada pelaku lain inisial R atas perantara pelaku inisial Y. “Setelah menjual korban kepada pelaku kedua inisial S dan disetubuhi di penginapan yang sama, besoknya korban dijual kepada pelaku ketiga inisial R melalui perantara Y,” terang Aswar. Setelah itu, pelaku M mengirim korban ke Makassar, Senin (30/03). Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan korban saat berada pada salah satu rumah kos di wilayah Makassar, Kamis (30/04). “Korban ditemukan di Makassar lalu dijemput Reskrim Polres Polman,” ujarnya. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban, polisi berhasil mengamankan keempat pelaku pada sejumlah tempat berbeda. Pelaku M ditangkap di wilayah Kecamatan Polewali, Rabu (20/5), sedangkan S,R, dan Y dibekuk pada Kamis (21/5). “M diamankan di Polewali, S di Sidrap, kemudian R di Majene dan Y di Pinrang,” beber Aswar. Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di rumah tahanan Polres Polman. Mereka dijerat menggunakan pasal 473 ayat 4 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “M,S dan R termasuk Y selaku perantara eksploitasi dijerat menggunakan pasal 473 ayat 4 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”pungkas Aswar. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman