TUTAR,- Guna mencegah penularan wabah virus corona (Covid-19), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Kecamatan Tutar yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil menggelar penyemprotan desinfektan, Senin (30/03/20).
Penyemprotan berlangsung di Desa Arabua, Desa Poda-Poda dan Kelurahan Taramanua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, menyasar sejumlah fasilitas umum, diantaranya Gedung Perkantoran, Masjid hingga rumah warga.
Selain melakukan penyemprotan, Forkopimca mengimbau warga yang baru kembali dari perantauan, untuk melaporkan diri kepada petugas agar dilakukan pemeriksaan kesehatan, “ Termasuk mengimbau warga yang baru datang dari perantauan, untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing “ kata Kapolsek Tutar, IPTU H Hammadiah.
Kapolsek menegaskan, akan menindak warga yang tidak menaati aturan, “ Kami harap masyarakat betul-betul menaati aturan pemerintah, yang saat ini sedang berupaya mencegah penularan wabah virus corona “ ungkap Hammadiah.
Pada kesempatan sama, Kapolsek mengimbau warga untuk selalu menjaga kebersihan, baik diri sendiri, lingkungan dan sekitarnya, “ Untuk sementara waktu hindari berjabat tangan, jaga jarak dengan orang lain, dan kalau tidak terlalu penting jangan keluarga rumah, jangan mengadakan pertemuan, seminar atau pesta keluarga yang bisa mengundang perhatian apalagi mendatangkan banyak orang, hindari tempat keramaian, dan jangan lupa selalu mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun ataupun anti septik “, beber Hammadiah.
Kegiatan ini turut diikuti petugas kesehatan dari Puskesmas Tutar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Palang Merah Indonesia (PMI). (Rls/Thaya)