DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus Ranperda Tata Niaga Komoditi Perkebunan
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 15 Maret 2022 19:34 WITA
542 tayangan
1 menit baca
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Komisi I Selasa (01/03/2022). dipimpin langsung Ketua Pansus Muhammad Hatta Kainang didampingi Wakil Ketua Pansus Andi Muslim Fattah serta anggota Pansus Bonggalangi bersama mitra kerja yang hadir dari Biro Hukum yakni Afrizal dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua Pansus Hatta Kainang menyebut beberapa perbedaan yang sangat mencolok dalam redaksi Ranperda.
“Diantaranya soal perbedaan antara kata Komoditas dengan Komoditi. Dimana komoditi itu berupa barang mentah sedangkan komoditas merupakan barang jadi yang langsung ke konsumen,”terang Hatta.
Olehnya itu, berdasarkan perkembang kunjungan kerja pansus baik dari Jambi maupun dari Dirjen Pekebunan terdapat beberapa poin yang menjadi cacatan diantaranya, 1. Revisi judul, 2. Diperlukan kajian ulang dalam rangka menyesuaikan tata niaga, 3. Harus ada pembatasan Komoditas, 4. Transparansi pelaksanaan kegiatan, 5. Termuat tata cara penetapan harga
Biro Hukum selaku mitra kerja sepakat untuk melakukan perubahan/revisi (drafting ulang) dan setelah proses drafting. Pansus akan bertemu langsung dengan Tenaga Ahli untuk membahas lebih lanjut.
Sementara itu, Andi Muslim Fattah berharap Ranperda ini dapat menjadi produk hukum yang berkualitas dan berdayaguna dikemudian hari. (adv)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
