CAMPALAGIAN,- Ketegangan mewarnai proses evakuasi warga diduga positif corona, berinisial S (36 Tahun), asal Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa malam (07/04/20).
Dengan berbagai macam alasan, keluarga menolak menyerahkan S kepada petugas kesehatan yang dikawal polisi, untuk jalani perawatan lebih lanjut di RSUD Polman.
Kapolsek Campalagian IPTU Sukirno AS sempat mengeluarkan ancaman akan memberikan sanki tegas kepada keluarga, yang dianggap menghalangi upaya petugas.
Sejak 12 hari terakhir, S ditetapkan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP), sepulang merantau dari Malaysia, dan menjalani masa karantina mandiri di rumahnya. Ketika pihak Puskesmas Katumbangan melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap OPD termasuk S, ternyata hasilnya positif.
“ Setelah dilakukan Rapid Diagnostic Test yang kedua kalinya, hasilnya menunjukkan positif, sehingga diputuskan merujuk yang bersangkutan ke RSUD Polewali Mandar, untuk menjalani isolasi. Petugas juga telah melakukan RDT terhadap tujuh anggota keluarga pasien namun hasilnya negatif “ kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Suaib Nawawi, kepada wartawan, Selasa (07/04/20).
Sebelumnya pemerintah Desa Panyampa dan pihak keluarga telah bersepakat menyiapkan ruang isolasi khusus terhadap S, yang selama ini diketahui terlihat sehat tanpa menunjukkan gelaja tertular Covid-19. Namun belakangan, pihak keluarga membatalkan rencana tersebut dan memaksa merawat S di rumahnya sendiri.
“ Pemerintah desa panyampa telah menyiapkan rumah karantina untuk pasien dimaksud, akan tetapi pasien tadi dan keluarganya tiba-tiba ngotot untuk dilakukan isolasi di rumahnya sendiri di desa katumbangan lemo “ kata Kepala Desa Panyampa, Ilham Totoran.
Ditempat sama, Tokoh Masyarakat Desa Panyampa H Syamsul berharap, pemerintah melalui dinas terkait cepat mengambil tindakan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua warga yang telah terlibat kontak dengan S, “ Harapannya masyarakat agar pemerintah secepatnya bisa bertindak, melakukan upaya pencegahan terhadap pasien dan warga lainnya yang telah terlibat kontak, karena akan meresahkan masyarakat dari dua desa “ ungkapnya mendesak.
Selama pulang dari rantau hingga diharuskan menjalani masa karantina karena berstatus ODP, S tidak patuh pada aturan. Dirinya diketahui kerap bepergian, hingga tinggal berpindah-pindah dari rumahnya di Desa Katumbangan Lemo dan rumah istrinya di Desa Panyampa.
Ketegangan saat proses evakuasi S baru mereda, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkan S untuk dibawa ke rumah sakit. (Thaya)