Dijual Bebas, Kapolres Polman Lepaskan 1000 Ekor Kura-Kura Jenis Ambon
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 3 September 2020 17:39 WITA
1,501 tayangan
1 menit baca
POLEWALI,- Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutrisno S.I.K, melepaskan sedikitnya 1000 ekor kura-kura air tawar jenis ambon (Cuora Amboinensis).
Pelepasan berlangsung di Sungai Labasang, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis siang (03/09.20).
Kura-kura tersebut diamankan dari salah seorang warga di Kecamatan Limboro, yang melakukan penampungan untuk diperjual belikan.
“ Walaupun sebenarnya kura-kura jenis ini bukan termasuk hewan dilindungi, namun dalam peredarannya, harus tetap melalui izin yang tertulis dari pusat, hingga hewan ini tidak boleh diperjual belikan secara bebas “ kata Ardi Sutrisno.
Ardi menyebut, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, untuk mengungkap keterlibatan oknum tidak bertanggung jawab dalam praktek jual beli kura-kura jenis ambon ini, “ Pengembangan kasusnya tetap akan dilakukan, warga yang melakukan pelanggaran akan ditindak lanjuti “, pungkasnya. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.