POLEWALI,- Sedikitnya 3000 butir obat keras berlogo Y atau yang biasa disebut Pil Boje, diamankan petugas Seksi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman, dari salah satu kantor jasa pengiriman barang di daerah ini, Senin (27/04/20)
Selain ribuan butir obat, petugas juga membekuk penerima barang berinisial FB (23 Tahun), warga Jalan Bahari, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Terungkapnya keberadaan ribuan butir obat keras tersebut, berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman paket barang yang akan dijemput oleh seseorang, pada salah satu kantor jasa pengiriman di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, “ Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap orang yang akan mengambil kiriman barang tersebut “ kata Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Polman IPTU Sigit Nugroho, melalui rilis tertulis yang diterima wartawan, Rabu (29/04/20).
“ FB kemudian diamankan ketika hendak meninggalkan kantor jasa pengiriman, usai mengambil paket kiriman, yang setelah diperiksa berisi ribuan pil koplo jenis Y “ sambung IPTU Sigit.
Untuk kepentingan lebih lanjut, tersangka FB dan barang bukti ribuan pil boje diamankan di Kantor BNNK Polman, untuk selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Kepala BNNK Polman Syabri Syam S.Pd, MS.i mengaku prihatin dengan maraknya penyebaran obat terlarang ditengah pandemi Covid-19, “ Walau efek sampingnya sangat mengerikan, sayangnya, hingga saat ini masih banyak oknum tak bertanggung jawab yang menyebarkan pil koplo tersebut. Parahnya lagi, jumlah obat yang disebarkan tak hanya puluhan, namun sampai ribuan “ ujarnya.
Sabri berharap, warga lebih waspada khususnya saat menerima barang asing dari orang yang tidak dikenal, “ Jangan juga sembarangan membeli obat di warung-warung kecil atau orang-orang tertentu, agar kita terhindar dan terlindungi dari pengaruh obat-obatan terlarang “ pungkasnya. (Rls/Thaya)