Selain mengamankan AN, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor yang telah dicuri, dengan nomor polisi DP 3458 AD.
Guna penyelidikan lebih lanjut, AN dan barang bukti sepeda motor hasil curian kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar. (Thaya)
Curi Motor, Remaja Polewali Diamankan Polisi
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 14 Juli 2019 19:14 WITA
608 tayangan
1 menit baca
POLEWALI,- Upaya aparat kepolisian Polres Polewali Mandar, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang kian meresahkan warga di daerah ini, kembali membuahkan hasil.
Terduga pelaku berinisial AN (15 tahun), warga Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, ditangkap saat berada di Jalan Baru, Kecamatan Polewali, Sabtu kemarin (13/07/19).
AN diringkus Timsus Polres Polman yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Polman AKP SYAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K didampingi Kanit IV Sat. Intelkam IPDA HASPAR, SH dan Kanit Opsnal Sat. Reskrim Polres Polman BRIPKA RUBIL RIDWAN serta Ba Unit Reskrim Polsek Polewali BRIPKA IBRAHIM YUSUF.
“ Penangkapan yang dilakukan anggota bermula informasi dari masyarakat yang melihat kendaraan roda dua yang telah dilaporkan hilang dicuri “ jelas Kasat Reskrim Polres Polman AKP SYAIFUL ISNAINI, SE, S.I.K, kepada wartawan Minggu (14/07/19).
Selain mengamankan AN, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor yang telah dicuri, dengan nomor polisi DP 3458 AD.
Guna penyelidikan lebih lanjut, AN dan barang bukti sepeda motor hasil curian kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar. (Thaya)
Selain mengamankan AN, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor yang telah dicuri, dengan nomor polisi DP 3458 AD.
Guna penyelidikan lebih lanjut, AN dan barang bukti sepeda motor hasil curian kini diamankan di Mapolres Polewali Mandar. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.