Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Cekcok Dengan Istri, Pria Paruh Baya Akhiri Hidup

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 26 Februari 2019 18:44 WITA 797 tayangan 2 menit baca
Cekcok Dengan Istri, Pria Paruh Baya Akhiri Hidup
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Aksi nekat ini dilakukan Zaenal Arifin (64 tahun), Warga Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin sore kemarin (25/02/19). Korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun cair pembasmi nyamuk dan rumput. Korban meregang nyawa pada Senin malam, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar. Tetangga korban Jamalia mengatakan, sore sebelum kejadian, rumah korban ramai di datangi oleh sejumlah orang. “ informasinya mereka yang datang adalah penagih utang, termasuk salah satu pembantunya yang menagih “ ungkapnya. Korban dilarikan ke rumah sakit oleh tetangga dan pembantunya dalam kondisi yang sudah kritis, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah beberapa jam berada di ruang UGD. Jamalia sempat menaruh curiga, pasalnya pasca kejadian, istri dan anak korban tidak menampakkan kesedihan, bahkan istri dan anak korban diketahui lebih memilih menggunakan kendaraaan lain, ketika korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. “ tapi biarlah nanti polisi yang menyimpulkan seperti apa, soalnya itu wewenang polisi “ katanya. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Syaiful Isnaini mengungkapkan, sebelumnya korban diketahui sempat terlibat cekcok dengan istrinya. Dalam pertengkaran tersebut, korban mengancam akan mengakhiri hidupnya dengan jalan meminum racun. Ancaman tersebut direspon oleh sang istri yang langsung meninggalkan korban di dalam kamar. “ motif dan dugaannya masih dalam penyelidikan, semoga bisa segera terungkap, untuk sementara sejumlah sakti telah kita mintai keterangan “ ungkap Syaiful Isnaini kepada wartawan, Selasa (26/02/19). Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan racun rumput dan obat nyamuk cair yang diminum korban untuk mengakhiri hidupnya, termasuk memasang garis polisi di rumah korban. Polisi juga mengamankan istri dan anak korban untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, pihak keluarga sempat melarang polisi untuk melakukan identifikasi terhadap korban dengan alasan tidak ingin jenazah korban disentuh orang lain. (Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman