Cabuli 5 Bocah Sekolah Dasar, Petani di Mamuju Diringkus Tim Phyton
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 30 April 2019 19:50 WITA
461 tayangan
1 menit baca
MAMUJU,- Tersangka berinisial JR (49 tahun), Warga Dusun Le’beng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, terus tertunduk malu saat digelandang petugas, ke ruang pemeriksaan.
JR yang diketahui berprofesi sebagai seorang petani ini, diringkus Tim Pyton Polres Metro Mamuju, setelah dilaporkan melakukan praktek pencabulan pada sedikitnya 5 anak usia sekolah dasar di daerah ini.
Dari keterangan polisi, sepak terjang terjang tersangka terungkap, setelah salah satu orang tua korban curiga, lantaran anaknya kerap mengeluh sakit pada kemaluan setiap kali hendak buang air kecil.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksinya berulang kali pada sejumlah tempat berbeda, dalam rentang waktu tahun 2018 hingga tahun 2019.
“ Kejadiannya ada pada sejumlah tempat, ada di rumah kosong, kebun milik tersangka, halaman rumah korban, dan dilakukan dari tahun 2018 hingga tahun 2019 “ beber Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah, kepada wartawan, Selasa (30/04/19).
Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengaku mengiming-imingi korbannya dengan sejumlah uang, “ Modu tersangka melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang antara 2000 hingga 5000 rupiah “ sambung Syamsuriansah.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan polisi ke dalam sel tahanan. Tersangka dijerat menggunakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.