POLEWALI,- Tim Advokasi Balai Rehablitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Gowa, Sulawesi Selatan, mengunjungi dua lansia di Polewali Mandar, Selasa (25/02/20).
Kunjungan dilakukan, menindaklanjuti laporan dari volunterr LKS-LU Yayasan Mandar Indonesia (YAMANDO), terkait kebeadaan dua lansia di daerah ini, yang tinggal seorang diri di rumah dengan kondisi memprihatinkan.
Kegiatan diawali pertemuan antara Tim Assesment, dipimpin Kasi Assesment dan Advokasi Sosial BRSLU Gau Mabaji, Dr. Subhan Kadir, bersama Ketua YAMANDO, Fredy Akbar K serta sejumlah volunterr LKS-LU, kemudian turun ke lapangan mengkaji permasalahan lansia yang dilaporkan.
Diketahui, lansia berinisial A yang beralamat Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, hidup sebatang kara setelah ditinggal mati sang istri 20 tahun lalu. Walau memiliki saudara, lansia A memilih hidup sendiri di rumahnya. Kondisi serupa dijalani lansia berinisial H, warga Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, yang memilih tinggal sendiri di rumahnya, kendati memiliki anak yang tinggal di tempat lain.
Menurut Fredy, pada dasarnya BRSLU Gau Mabaji Gowa siap memfasilitasi kedua lansia tersebut untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial lanjutan di Temporary Shelter, “ Namun keduanya menolak dengan alasan tidak ingin meninggalkan rumah “, ujarnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak BRSLU Gau Mabaji di Gowa dan LKS-LU Mandar Indonesia segera berkordinasi dengan Pemerintah Desa, Dinas Sosial setempat agar lansia tersebut mendapatkan program layanan dan tetap menjadi perhatian, “ Kita berharap, melalui LKS-LU Mandar Indonesia dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lansia tersebut bisa diproses untuk mendapatkan layanan rehabilitasi sosial “ tandas Frendy. (Thaya)