Kepala Resort BKSDA Mamuju Ardi mengatakan, sejumlah stwa yang dilepaskan merupakan hasil sitaan petugas dan milik warga yang diserahkan secara sukarela, “ Satwa yang ada sekarang dilepas liarkan, merupakan hasil sitaan dan penyerahan dari teman-teman masyarakat kepada BKSDA karena menyadari keberadaan satwa yang sudah dilindungi “ terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/07/19).
Petugas bergarap seluruh masyarakat berperan aktif melestarikan keberadaan satwa yang dilindungi tersebut, dengan tidak melakukan perbuaran agar keberadaan satwa lindung dapat terus terjaga. (Thaya)
BKSDA di Mamuju Lepas Liarkan Belasan Satwa Dilindungi
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 8 Juli 2019 10:23 WITA
974 tayangan
1 menit baca
MAMUJU,- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, melepas liarkan belasan satwa di lindungi di Kawasan Hutan Lindung, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelepasan yang dilakukan Minggu sore kemarin (07/07/19), melibatkan Komunitas Mamuju Pets dan Kapak Sulbar.
Satwa yang dilepaskan, diantaranya, dua ekor monyet hitam, empat ekor ular sanca batik, satu ekor elang bondol, satu ekor burung elang paria, dua ekor burung pergam betutu dan dua ekor burung nuri dorra.
Proses pelepasan belasan satwa dilindungi ini berlangsung lama. Petugas harus menguras tenaga ekstra berjalan kaki sejauh 30 kilometer dengan melewati jalan terjal sambil memikul satwa yang berada di dalam kandang, untuk menjangkau lokasi pelepasan.
Kepala Resort BKSDA Mamuju Ardi mengatakan, sejumlah stwa yang dilepaskan merupakan hasil sitaan petugas dan milik warga yang diserahkan secara sukarela, “ Satwa yang ada sekarang dilepas liarkan, merupakan hasil sitaan dan penyerahan dari teman-teman masyarakat kepada BKSDA karena menyadari keberadaan satwa yang sudah dilindungi “ terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/07/19).
Petugas bergarap seluruh masyarakat berperan aktif melestarikan keberadaan satwa yang dilindungi tersebut, dengan tidak melakukan perbuaran agar keberadaan satwa lindung dapat terus terjaga. (Thaya)
Kepala Resort BKSDA Mamuju Ardi mengatakan, sejumlah stwa yang dilepaskan merupakan hasil sitaan petugas dan milik warga yang diserahkan secara sukarela, “ Satwa yang ada sekarang dilepas liarkan, merupakan hasil sitaan dan penyerahan dari teman-teman masyarakat kepada BKSDA karena menyadari keberadaan satwa yang sudah dilindungi “ terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/07/19).
Petugas bergarap seluruh masyarakat berperan aktif melestarikan keberadaan satwa yang dilindungi tersebut, dengan tidak melakukan perbuaran agar keberadaan satwa lindung dapat terus terjaga. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.