Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Biro Hukum Pemprov Hadiri Sosialisasi IRH di Kanwil Kemenkum Sulbar

Penulis / Redaksi: admin
Jumat, 13 Februari 2026 18:47 WITA 107 tayangan 2 menit baca
Biro Hukum Pemprov Hadiri Sosialisasi IRH di Kanwil Kemenkum Sulbar
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,- Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulbar. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) sehingga diharapkan dapat menjadi dasar bagi seluruh stakeholder hukum di Sulbar untuk lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip IRH secara efektif. Sosialisasi berlangsung di Kanwil Kemenkum Sulbar, di Mamuju, Jumat (30/01). Mewakili Biro Hukum Setda Pemprov Sulbar, Analis Hukum Seniwati bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan, Arfani Syakur. Dalam sambutannya Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim, menekankan pentingnya IRH sebagai instrumen pengukur kemajuan reformasi hukum daerah yang berdampak pada peningkatan kualitas produk hukum dan pelayanan hukum bagi masyarakat. “Saya mengajak seluruh peserta untuk aktif berperan dalam mendukung pencapaian predikat yang lebih baik bagi Sulbar dalam penilaian IRH mendatang," kata Saefur dalam keterangannya, Jumat (30/01/2026). Sementara Koordinator Wilayah IRH Sulbar Astuti Toding yang bertindak sebagai narasumber pertama menjelaskan secara rinci mengenai indikator penilaian IRH yang menjadi fokus pada tahun ini. Astuti menguraikan poin-poin penting seperti harmonisasi regulasi, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta partisipasi pemangku kepentingan dalam proses pembentukan kebijakan hukum daerah. Astuti juga memaparkan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan IRH di tingkat daerah dan memberikan contoh praktis solusi yang dapat diterapkan. Pada kesempatan sama, narasumber kedua, Yustio Rony selaku Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, menyampaikan arahan dan panduan terkait standarisasi pelaksanaan IRH se-Nasional. Dia mengemukakan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah untuk memastikan konsistensi dalam penerapan indikator penilaian. Dia juga berbagi pengalaman baik dari daerah lain yang telah berhasil meningkatkan capaian IRH serta memberikan motivasi agar seluruh pihak terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja dalam rangka mendukung reformasi hukum yang lebih baik. Perwakilan Biro Hukum Setda Pemprov Sulbar Seniwati, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penilaian IRH. Seniwati menjelaskan, penilaian IRH telah dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Pada tahun sebelumnya, Pemprov Sulbar berhasil meraih predikat Istimewa. “Capaian ini akan kami pertahankan, bahkan akan kami upayakan untuk ditingkatkan pada tahun ini,” pungkas Seniwati. (Rls)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman