Bertambah 6 Kasus, Angka Positif Covid-19 di Sulbar Jadi 73 Orang
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 13 Mei 2020 21:13 WITA
655 tayangan
2 menit baca
SULBAR,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali merilis data terbaru jumlah kasus warga terkonfirmasi Covid-19. Rrinciannya lima pasien dari Kabupaten Polewali Mandar dan satu pasien dari Kabupaten Pasangkayu.
“ Kasus 68 berinisial FT usia 11 tahun, merupakan kontak erat dari pasien yang punya riwayat perjalanan ke daerah terjangkit yaitu mengikuti Ijtima ulama di Gowa, Makassar. Saat ini pasien melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas puskesmas dan Tim Gugus Tugas Pasangkayu “ kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi, melalu rilis kepada wartawan, Rabu (13/05/20).
Sementara itu, satu pasien baru dari Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar diketahui adalah seorang santri dari Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur.
“ Pasien 69 inisial Tuan Mi, usia 20 tahun, pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit, yakni dari Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur. Pasien tiba di kota Polewali pada tanggal 18 April 2020 “ ujar Safaruddin.
Kemudian pasien 70, 71, 72 dan 73, masing-masing berinisial Nyonya HAM (51 Tahun), Nyonya HAR (54 Tahun), Tuan SYL (50 Tahun) dan Tuan MU (57 Tahun), diketahui memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, dari Kluster Kandemeng, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung.
“ Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit, namun memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi yaitu kasus 50 “ beber Safaruddin.
“ Baik pasien 69, 70, 71, 72 dan 73 diketahui menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan ketat petugas puskesmas dan Tim Gugus Tugas Polman “ sambung Safaruddin.
Dengan demikian, hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sulbar kini sebanyak 73 orang.
“ Ini artinya bahwa kita harus selalu waspada dengan kondisi penambahan setiap hari (kasus), kita harus hati-hati menjaga keluarga kita dan kerabat kita, dan tetap tinggal di rumah dan yang paling penting selalu menjaga jarak atau physical distancing “ tandasnya Safaruddin.
Selain itu, dia mengatakan adanya pemindahan status salah satu pasien, dari Kabupaten Mamasa, Sulbar menjadi pasien Pare-Pare, Sulsel.
“ Sebelum kami sampaikan release hari ini, kami sampaikan bahwa status kasus 63 berinisial Tuan SYD, usia 33 tahun, asal kabupaten Mamasa yang kami umumkan pada hari selasa, 12 Mei 2020 sebagai kasus terkonfirmasi Sulawesi Barat, dipindahkan status pelaporan ke Sulawesi Selatan dengan alasan domisili dan KTP yang bersangkutan di Pare-Pare Sulsel, dan saat ini kasus 63 dirawat di RS Sumantri Pare-pare dan tercatat sebagai pasien PDP “ pungkas Safaruddin. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.