CAMPALAGIAN,- Praktek balapan liar yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dirazia polisi.
Pembalap yang panik, langsung berhamburan hingga mencoba menabrak polisi saat berupaya melarikan diri.
Razia yang berlangsung Sabru sore (02/05/20), polisi berhasil mengamankan sedikitnya delapan unit sepeda motor, milik pembalap dan yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kapolsek Campalagian IPTU Sukirno AS menegaskan, razia digelar sebagai tindak lanjut laporan warga, yang resah maraknya praktek balap liar di daerah ini, jelang waktu berbuka puasa selama bulan suci ramadhan, “ Maaksud dan tujuan razia adalah, yang pertama, mengantisipasi keresahan masyarakat akibat balapan liar, kami dari kepolisian memberikan atensi dan melakukan penangkapan “ ujarnya kepada wartawan usai menggelar razia.
Selain itu, menurut Sukirno, razia digelar sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, “ Kami juga mengantisipasi penularan Covid-19, dengan membubarkan pemuda yang berkumpul di pinggir jalan “ ungkapnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia balap liar ini, langsung diamankan di Mapolsek Campalagian sebagai barang bukti. Untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya, kendaraan akan diserahkan polisi setelah hari raya Idul Fitri nanti. (Thaya)