Disebutkan Ali Baal, bahwa penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 sebagai pedoman yang diharapkan menjadi instrument penting dalam menggerakan perekonomian daerah maupun nasional.
Olehnya itu, Ali Baal menekankan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai ketentuan, karena jika tidak akan berimplikasi kurang baik pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Perlu diketahui secara seksama, pengelolaan keuangan daerah jikatidak dilakukan secara baik sesuai ketentuan yang ada, maka akanmempunyai implikasi yang kurang baik terhadap penyelengaraanPemerintahan Daerah"tandas Ali Baal.
Terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, mantan Bupati Polewali Mandar ini menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah lebih focus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manafaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan public dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri R, Ketua DPRD Sulbar, Fitri Amalia Aras, dan jajaran, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar, beserta Badan Anggaran, para Sekda dan unsur Tim Anggatan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar. (ADVETORIAL)
Ali Baal Tekankan Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Sesuai Ketentuan
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 2 Juli 2019 06:58 WITA
535 tayangan
2 menit baca
PACEKO.COM, SULBAR,- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menghadiri pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Hotel Claro Makassar, Senin kemarin (01/07/19).
Pada kesempatan itu, Gubernur berharap, pelaksanaan sosialisasi mampu mewudjukan kesamaan persepsi terkait pengelolaan keuangan daerah. Khususnya penyusunan anggaran pendapatan dan belanda daerah tahun Anggaran 2020.
“ Pertemuan ini membutuhkan komitmen kuat untuk melakukan kerjasama terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah Pemprov yang diawali dengan penyusunan APBD “ ujar Ali Baal.
Disebutkan Ali Baal, bahwa penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 sebagai pedoman yang diharapkan menjadi instrument penting dalam menggerakan perekonomian daerah maupun nasional.
Olehnya itu, Ali Baal menekankan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai ketentuan, karena jika tidak akan berimplikasi kurang baik pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Perlu diketahui secara seksama, pengelolaan keuangan daerah jikatidak dilakukan secara baik sesuai ketentuan yang ada, maka akanmempunyai implikasi yang kurang baik terhadap penyelengaraanPemerintahan Daerah"tandas Ali Baal.
Terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, mantan Bupati Polewali Mandar ini menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah lebih focus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manafaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan public dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri R, Ketua DPRD Sulbar, Fitri Amalia Aras, dan jajaran, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar, beserta Badan Anggaran, para Sekda dan unsur Tim Anggatan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar. (ADVETORIAL)
Disebutkan Ali Baal, bahwa penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 sebagai pedoman yang diharapkan menjadi instrument penting dalam menggerakan perekonomian daerah maupun nasional.
Olehnya itu, Ali Baal menekankan pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan sesuai ketentuan, karena jika tidak akan berimplikasi kurang baik pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Perlu diketahui secara seksama, pengelolaan keuangan daerah jikatidak dilakukan secara baik sesuai ketentuan yang ada, maka akanmempunyai implikasi yang kurang baik terhadap penyelengaraanPemerintahan Daerah"tandas Ali Baal.
Terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, mantan Bupati Polewali Mandar ini menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah lebih focus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manafaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pelayanan public dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri R, Ketua DPRD Sulbar, Fitri Amalia Aras, dan jajaran, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Ketua DPRD Kabupaten se-Sulbar, beserta Badan Anggaran, para Sekda dan unsur Tim Anggatan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.