IRT di Polman Lapor Polisi gegara Dianiaya Suami usai Cekcok Soal Uang
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 22 Agustus 2025 07:57 WITA
351 tayangan
1 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NU di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengadukan suaminya inisial MU (49) ke polisi lantaran telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku menganiaya korban usai cekcok terkait masalah uang.
"Permasalahannya uang, sehingga terjadi percekcokan," kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Kamis (21/08/2025).
Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Campalagian, Minggu (10/08). Korban lalu mendatangi Polres Polman untuk melaporkan masalah ini, Senin (11/08).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, Muyono menyebut pelaku memukul korban sebanyak satu kali. Lengan korban dipukul hingga menimbulkan luka lebam.
"Sempat dipukul lah," ungkapnya.
Menurut Mulyono, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
" Iya (sudah ada pemanggilan saksi). Nanti keterangan saksi-saksi dulu yang membenarkan adanya peristiwa itu," pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
