Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

50 Liter “Manyang” diamankan Polisi Pada Salah Rumah Warga di Mapilli

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 11 Desember 2019 16:09 WITA 1,108 tayangan 1 menit baca
50 Liter “Manyang” diamankan Polisi Pada Salah Rumah Warga di Mapilli
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!

WONOMULYO,- Jajaran kepolisian dari Polsek Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, menyita sedikitnya 50 liter minuman keras tradisional jenis tuak atau manyang, pada salah satu rumah warga, di Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu siang (11/12/19). Minuman tradisional tersebut dirazia, karena memabukkan.

Razia digelar, dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

“ Ini adalah operasi cipta kondisi yang kita gelar dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, sasarannya, minuman keras, petasan, narkoba, serta hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtimbas “ jelas Panit Binmas Polsek Wonomulyo, IPTU Soewarno, kepada wartawan.

“ Operasi cipta kondisi ini dilakukan seluruh jajaran kepolisian Polres Polewali Mandar, setiap hari “ pungkas Soewarno.

Puluhan liter tuak yang disita Polisi, diamankan di Mapolsek Wonomulyo sebagai barang bukti. Warga yang menjual tuak dihimbau, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena melanggar hukum.  (Thaya)

Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman