WONOMULYO,- Jajaran kepolisian dari Polsek Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, menyita sedikitnya 50 liter minuman keras tradisional jenis tuak atau manyang, pada salah satu rumah warga, di Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu siang (11/12/19). Minuman tradisional tersebut dirazia, karena memabukkan.
Razia digelar, dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“ Ini adalah operasi cipta kondisi yang kita gelar dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru, sasarannya, minuman keras, petasan, narkoba, serta hal-hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtimbas “ jelas Panit Binmas Polsek Wonomulyo, IPTU Soewarno, kepada wartawan.
“ Operasi cipta kondisi ini dilakukan seluruh jajaran kepolisian Polres Polewali Mandar, setiap hari “ pungkas Soewarno.
Puluhan liter tuak yang disita Polisi, diamankan di Mapolsek Wonomulyo sebagai barang bukti. Warga yang menjual tuak dihimbau, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena melanggar hukum. (Thaya)