Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

5 Kades Ditetapkan Tersangka Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024 Mamasa

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 4 Desember 2024 18:10 WITA 928 tayangan 1 menit baca
5 Kades Ditetapkan Tersangka Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024 Mamasa
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMASA,- 5 oknum kepala desa (kades) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melanggar netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Perbuatan kelima tersangka dianggap menguntungkan dan merugikan pasangan calon (paslon) tertentu. “Itu ditetapkan (tersangka) berdasarkan kegiatan di Gakkumdu,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (04/12/2024). Drones tidak mengungkap nama maupun inisial kelima tersangka. Meski begitu, dia menyebut kelima tersangka diduga telah melanggar pasal 188 Junto pasal 71 (1) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. “Pasal 188 itu yang TNI-Polri, ASN, Kepala Desa, dilarang melakukan kegiatan yang dapat merugikan maupun menguntungkan salah satu paslon. (Melanggar netralitas) boleh dikatakan seperti itu,” ungkapnya. Dia juga membeberkan perbuatan kelima oknum kades yang dianggap menguntungkan dan merugikan salah satu paslon. “Ada 2 kepala desa itu diduga ikut kampanye salah satu paslon. Yang tiga kepala desa itu melakukan foto, dia bukan kampanye tapi melakukan foto berada di atas motor yang ada bendera partainya, mengacungkan jari nomor urut salah satu paslon,” pungkas Drones. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman