Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Geng Motor Maut di Polman, Kini Jadi 4 Orang
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 21 Oktober 2026 20:12 WITA
116 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penyerangan geng motor terhadap dua pria boncengan motor inisial HU (18) dan RA (21) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Hingga kini, polisi telah menetapkan 4 anggota Geng CMP Brutal sebagai tersangka kasus yang menewaskan HU.
“Tersangka bertambah, menjadi empat orang,” kata KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Iwan menuturkan, tersangka baru berinisial RH (24). Berdasarkan hasil pemeriksaan, RH saat kejadian ikut melakukan konvoi bermotor kemudian mengejar korban. Bahkan RH saat kejadian membawa senjata tajam jenis badik.
“Dia ikut mengejar (korban) dengan bawa sajam. Tapi sajamnya tidak digunakan, jenis badik,” jelasnya.
Menurut Iwan, sepeda motor yang digunakan Bos CMP Brutal inisial KM saat kejadian adalah milik RH. Saat itu RH menggunakan sepeda motor orang lain.
“Anggota geng CMP Brutal juga. Dia yang punya motor dipakai sama KM,” ucapnya.
Iwan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka terus bertambah. Diakui, pihaknya terus menyelidiki keterlibatan anggota Geng CMP Brutal lain dalam kasus ini.
“(Apakah tersangka masih bertambah) nanti dilihat hasil penyelidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga anggota Geng CMP Brutal terkait kasus penyerangan dua pria boncengan motor inisial HU (18) dan RA (21) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Minggu (18/10), sekitar pukul 01.50 Wita. Akibatnya Korban HU meninggal dunia setelah mengalami luka serius. Sementara temannya, RA mengalami patah tulang pada bagian kaki.
Tiga orang yang ditetapkan tersangka yakni Ketua Geng Motor CMP Brutal berinisial KM (25) dan dua anggotanya inisial SL (18), serta AR (17). Mereka ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pra rekonstruksi, Senin (19/10) sekitar pukul 17.30 Wita.
"Dia (KM) yang memulai mencoba menendang korban tapi tidak kena, setelah itu dia perintahkan anak buahnya untuk mengejar korban. Pelaku SL dan AR yang boncengan menendang motor korban, sehingga motor korban oleng lalu terjatuh,” ujar KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
