2 Rumah di Matakali Polman Dibobol Pencuri, Kerugian Rp 90 Juta
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 6 Februari 2026 00:45 WITA
166 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Waspada aksi pencurian. Dua rumah warga yang posisinya berhadapan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dibobol pencuri. Akibatnya, kedua korban kehilangan sejumlah harta benda dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Pencuri menyasar rumah warga bernama Arfah (35) dan Sahrullah (24) warga Dusun Aka-aka, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali. Laporan pencurian itu diterima polisi, Kamis siang (05/02) sekira pukul 13.00 WITA.
“Mendasari laporan tersebut, personel Polsek Wonomulyo langsung turun ke tempat kejadian peristiwa (tkp) untuk melakukan penyelidikan,” kata Kanit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, Iptu Mulyono dalam keterangannya, Kamis (05/02/2026).
Menurut Mulyono, pencuri menyasar kedua rumah yang saling berhadapan itu saat dalam keadaan kosong.
“Saat kejadian kedua korban sedang meninggalkan rumah. Korban Arfah bersama suaminya pergi ke pasar untuk berjualan, sementara Sahrullah meninggalkan rumahnya menuju masjid untuk sholat subuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mulyono mengatakan, aksi pencurian ini pertama kali disadari korban Sahrullah sepulang dari masjid. Dia merasa curiga saat mendapati tas selempang miliknya berpindah tempat dan setelah diperiksa uang di dalam tas telah hilang.
“Korban kemudian melihat keadaan ruko tempatnya berjualan dan mendapati sejumlah barang dalam kondisi terhambur,” tutur Mulyono.
Karena merasa curiga pencuri juga menyasar rumah lainnya, Sahrullah langsung menghampiri Arfah ketika terlihat pulang berjualan. Dia lalu meminta Arfah untuk mengecek kondisi rumahnya.
“Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati pintu kamar dan lemarinya dalam keadaan terbuka. Korban kehilangan emas dan uang yang disimpan di dalam lemari,” terang Mulyono.
Menurut Mulyono, korban Arfah kehilangan emas seberat 30 gram dan uang tunai Rp 1.300.000 serta 1 tabung elpiji ukuran 3 kilogram. Sementara Sahrullah kehilangan uang tunai sebanyak Rp 1.800.000, 5 pak rokok, dan emas seberat 3 gram.
“Korban telah diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi di Polres Polman,” pungkas Mulyono. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
