Terlibat Pencurian, Seorang Warga Koppe diamankan Personil Polres Polman
POLEWALI,- Upaya aparat kepolisian Polres Polman mengungkap sejumlah pelaku tindak kriminal di Wilayah Hukum Polres Polman, terus dilakukan.
Kamis malam (10/01/19), sekitar pukul 23:00 WITA, Tim Opsnal Polres Polman dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman, didampingi Kanit Opsnal Polres Polman, Bripka Rubil Ridwan, mengamankan tersangka yang diduga terlibat kasus pencurian telepon genggam, di Kab.Polman, pada hari selasa (01/01/19) lalu.
Terungkapnya identitas tersangka, berawal dari informasi yang diperoleh polisi, terkait trsansaksi telepon genggam di Mamuju dengan ciri-ciri telepon genggam yang sama dengan yang telah dilaporkan hilang dicuri.
“ jadi personil langsung bergerak ke Mamuju dan mendatangi seorang pria bernama Indra Gusman alias Indra yang mengaku membeli telepon genggam tersebut senilai 1.000.000 rupiah, dari lelaki bernama Fandy yang beralamat di BTN Koppe, Polman “ tulis Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE, SIK, dalam rilisnya.
Berbekal informasi dari Indra Gusman, Reskrim Polres Polman langsung berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Polman, yang dipimpin IPDA Haspar SH, untuk mengejar tersangka.
“ tidak butuh waktu lama, hanya sekitar 30 menit tersangka Fandy yang sedang berada di BTN Tamara, Kel.Madatte, Kec.Polewali, berhasil diamankan polisi tanpa ada perlawanan “ lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Majene ini.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, 1 (satu) unit hp OPPO F5 warna hitam, 1 (satu) unit hp XIAOMI Redmi note 5 Warna hitam, 1 (satu) unit hp XIAOMI Redmi 4 X warna hitam, 1 (satu) unit hp samsung lipat warna putih.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti, diamankan dan dibawa ke Mapolres Polman untuk proses lebih lanjut. (Rls/Thaya)







