Pemerintah tetapkan Agung Hj. Andi Depu Sebagai Pahlawan Nasional
Mamuju,- Peringatan Hari Pahlawan Nasional pada tahun 2018 ini memberikan arti tersendiri bagi Pemprov dan Masyarakat Sulbar. Salah satu pahlawan Sulbar, Ibu Agung Hj. Andi Depu dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Pengukuhan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 123/TK/2018, tanggal 6 November 2018. Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, hadir di Istana Negara pada hari Kamis (08/11), untuk menerima langsung penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan Republik Indonesia tahun 2018 oleh Presiden Jokowi .
Beberapa hal disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, usai menerima pengharkaan tersebut, diantaranya ucapan syukur dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah menetap

kan Ibu Agung Hj Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional.
Diakui Ali Baal, perjuangan mengusulkan Ibu Agung Hj Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama, apalagi ada beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan Pahlawan Nasional tersebut.
“Kepada segenap kelurga besar Agung Hj. Andi Depu agar “marwah” Agung Hj. Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional dijaga dengan sebaik-baiknnya,”pesan Ali Baal kepada keluarga besar Ibu Agung Hj. Andi Depu usai menerima penganugerahan di Istana negara.
Pengukuhan Agung Hj. Andi Depu sebagai Pahlawan Nasional tahun ini, dilakukan bersama enam Pahlawan Nasional lainnya, yaitu Abdulrahman Baswedan, dari kakek dari gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Mr. Kasman Singodimedjo dari Jawa Tengah, Depati Amir dari Bangka Belitung. KH. Sjam’un dari Banten, dan Ir. Pangeran Mohammad Noor dari Kalimantan Selatan. (Thaya)







