Wanita di Polman Ditandu 12 Km Menuju Puskesmas gegara Jalan Rusak
Foto Tangkap Layar : Perjuangan sejumlah warga Desa Lenggo menandu pasien melewati jalan rusak parah , Senin (13/04/2026).

Wanita di Polman Ditandu 12 Km Menuju Puskesmas gegara Jalan Rusak

POLEWALI MANDAR,- Seorang wanita bernama Nurjannah (58) harus ditandu sejauh 12 kilometer (Km) menuju Puskesmas di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Sebab, akses jalan dari kampung halamannya menuju titik penjemputan mobil ambulans belum terjangkau kendaraan roda empat.

“Ditandu kurang lebih 12 kilometer. Lebih kurang 5 jam jalan kaki,” ujar anak pasien, Ayub kepada wartawan, Rabu (15/04/2026).

Perjuangan menandu Nurjannah yang terekam kamera ini dilakukan warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Senin (13/04). Pasien diketahui sudah tiga hari terbaring lemah di rumahnya akibat sakit perut.

“Sakit perut, sudah tiga hari di rumah tidak pernah bangun dari tempat tidur,” ungkap Ayub.

Menurut Ayub, ibunya sempat menolak dibawa ke rumah sakit. Alasannya enggan merepotkan warga yang harus menandu karena jalan belum bisa dilalui kendaraan khususnya roda empat.

“Sempat menolak untuk dibawa ke Puskesmas karena persoalan akses (jalan) yang rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan. Katanya tidak mau menyusahkan karena harus ditandu, tapi saya paksakan,” bebernya.

Lanjut Ayub mengatakan, akses jalan menuju kampung halamannya yang kondisinya rusak dan belum dapat dilalui kendaraan roda empat berjarak sekira 10 kilometer. Diakui, pembenahan sulit dilakukan karena sebagian akses jalan itu masuk kawasan hutan.

“Memang yang parah sekali kurang lebih 10 kilometer, dari jembatan ke kampung sama sekali belum bisa dilalui kendaraan roda empat, motor saja setengah mati, karena sesudah jembatan itu masih dalam kawasan hutan,” terangnya.

Ayub menuturkan, kendaraan roda empat hanya bisa menjangkau perbatasan desa yang aksesnya jauh lebih baik usai mendapat pembenahan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada bulan Februari kemarin.

“Sepotong jalan sudah  dikerjakan TMMD ,jadi ambulans bisa menjemput di perbatasan,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah melakukan upaya agar jalan yang statusnya masuk dalam kawasan hutan dapat dibebaskan. Sehingga pembenahan jalan dapat lebih mudah dilakukan.

“Itu kita berharap bagaimana statusnya itu (kawasan) bisa diproses secepatnya, karena jangan sampai itu terus yang menjadi penghambat,” tandas Ayub.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Polman, Husain Ismail membenarkan jika sebagian akses jalan menuju pemukiman warga di Desa Lenggo statusnya masih kawasan hutan.

“Lenggo itu dari jalan poros sampai ke jembatan itu sudah kita bebaskan artinya sudah ada ijin. Cuma dari jembatan ke pemukiman itu belum,” bebernya.

Dia mengungkap, pembenahan sementara dapat dilakukan secara swakelola. Hanya saja harus mendapat persetujuan Pemerintah Daerah (Pemda) dan jaminan dari masyarakat setempat untuk tidak melakukan eksploitasi lahan serta membuat pemukiman baru di jalan yang statusnya masuk dalam kawasan.

“Sebenarnya kemarin sudah kita usul bagaimana kalau penanganan dilakukan masyarakat secara swakelola asal tidak besar-besaran, karena yang ditakutkan terjadi eksploitasi kawasan yang tidak terkendali dan biasanya terjadi kalau jalan bagus akan muncul pemukiman..Makanya itu dalam persyaratan persetujuan penggunaan kawasan, Pemda juga harus buat pernyataan menjamin bahwa tidak akan muncul pemukiman baru,” pungkasnya.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga menandu pasien melewati jalan terjal dan berliku. Pasien tampak duduk di atas kursi yang diusung warga menggunakan dua batang bambu. (thaya)

__Terbit pada
15/04/2026