Pemprov Sulbar Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
SULBAR,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Paripurna Dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan tahun anggaran 2018 yang berlangsung di ruang
Auditor Utama Keuangan Negara III, Blucer Wellington Rajagukguk menyampaikan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2018, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil mempertahankan Opini WTP.
Blucer juga menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat TA 2018 yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat antara lain, BPK telah mengajukan pengungkapan informasi dalam catatan atas Laporan Keuangan terkait enam pekerjaan , yaitu pembangunan drainase RSUD, pembangunan jalan akses RSUD, pembangunan rabat beton jalan terusan menuju TVRI, rehabilitasi rumah jabatan.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras menyampaikan bahwa beberapa majelis opini yang dapat diberikan oleh Badan Pemerikasaan Keuangan yaitu Wajar tanpa Pengecualian, tanpa pengecualian dengan paragrap penjelasan, wajar dengan pengecualian, dan tidak menyatakan pendapat.
“Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan Opini melalui Pemeriksa Keuangan selama Empat Tahun berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu Tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018. PemprovSulbar Raih WTP Lima Kali berturut turut,” kata Amalia. (ADVETORIAL)






