
Dipertanyakan, Dua Kabupaten di Sulbar Tidak Mendapat Bantuan Paket Sembako Covid-19
PACEKO.COM, SULBAR,- Panitia khusus (pansus) Penanganan dan Pengawasan Refocussing Covid-19 pada DRPD Sulbar, melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Kantor DPRD Sulbar, Kamis (11/06/20) kemarin.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukri Umar, dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar diantaranya Hatta Kainang, Abd Rahim, H Damris, Muh Jayadi, dan H Abidin, membahas kinerja dan realisasi realisasi penanganan dan penggunaan dana refocusing pada OPD untuk paket sembako. Pasalnya paket sembako hanya dibagikan pada empat kabupaten saja, dari enam kabupaten yang ada di Sulbar.
” Apa alasannya, Provinsi Sulbar ini kan ada enam kabupaten, lantas mengapa dua kabupaten yakni Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah tidak kebagian bantuan paket Sembako. Seharusnya pembagian Sembako ini dilakukan secara merata. Kenapa dibeda-bedakan.. ? ” tanya H Damris usai mendengar penjelasan dari Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Abd Jalil terkait daerah yang mendapat bantuan sembako dari pemprov Sulbar.
Damris mengatakan tidak wajar, jika Kabupaten Mamuju dan Mateng, tidak mendapat bantuan sembaki yang bersumber dari anggaran recofusing untuk masyarakat terdampak Covid-19. Apalagi Kabupaten Mamuju dan Mateng masuk zona merah, ” Kenapa tidak dibagi rata saja. Sementara ini anggaran penanganan Covid-19 melalui dana anggaran recofusing,” ujarnya dengan lantang.
Dirinya mengaku, akan mempertanyakan anggaran dan penggunaannya pada setiap paket yang dibagikan, “Kami akan telusuri isi paket yang dibagikan tersebut. Ini sangat tidak benar. Ada ketidakwajaran. Masa ada dua kabupaten tidak dibagikan bantuan paket Sembako. Padahal Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah ini adalah bagian dari Provinsi Sulbar,” ungkapnya.
Dia mendesak, Ketua Komisi II DPRD Sulbar menghadirkan kepala Dinas Koperindag Sulbar, untuk dimintai penjelasan terkait penanganan bantuan Covid-19 melalui dana recofusing.
Permintaan serupa juga disampaikan Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang. Hatta berharap, kepala Dinas Koperindag Sulbar bisa hadir untuk menjelaskan masalah bantuan yang tidak menyentuh dua kabupaten di Sulbar.
Terkait masalah ini, Ketua Pansus Penanganan Recofusing Covid-19 pada DPRD Sulbar, Sukri Umar mendesak kepala Dinas Koperindag Sulbar hadir untuk memberikan penjelasan.
”Kepala Dinas Koperindag Sulbar harus menjelaskan secara rinci dan transparan. Karena anggaran untuk bantuan paket Sembako yang dibagikan hanya menyasar empat kabupaten di Provinsi Sulbar. Ini adalah dana recofusing penanganan Covid-19. Kami merasa kecewa terhadap tindakan dan kebijakan yang dilakukan pihak kepala Dinas Koperindag Sulbar “ pungkasnya.
OPD pada tim Gugus Penanganan Covid-19 yang hadir dalam rapat diantarnaya, Dinas Kesehatan Sulbar, Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Sulbar, Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Sulbar, Dinas Tenaga Kerja Sulbar, dan Rumah Sakit Regional Sulbar. (ADVETORIAL)







