
Cabuli Kakak-Adik hingga Hamil, Polisi amankan Seorang Petani di Pasangkayu
PASANGKAYU,- Polisi mengamankan seorang petani berinisial BT (28 tahun) atas laporan tindak pelecehan seksual di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Ironis, dua korbannya adalah kakak beradik masing-masing berinisial LL (16 tahun) dan DA (14 tahun).
“Korban diketahui berstatus bersaudara ini dan dibawah umur, saat ini keduanya diketahui positif hamil,”kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ronald menuturkan, tersangka BT diamankan polisi saat berada di Kabupaten Mamasa, Minggu (21/8) lalu. Tersangka dikejar berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP / B / 16 / VII / 2022/ SPKT / Polres Pasangkayu.
“Berdasarkan laporan polisi inilah, tim kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Mamasa, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,”ungkapnya.
Terungkapnya peristiwa memilukan ini, berawal dari kecurigaan keluarga melihat perut kedua korban yang mulai membesar.
“Kedua anak itu (korban) awalnya tidak cerita pada orang tua dan keluarganya, setelah perut keduanya mulai membesar, mengundang kecurigaan keluarga, kemudian melapor kepada polisi pada bulan Agustus,”terang Ronald.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Ronald menyebut, tersangka mengaku melakukan pencabulan lantaran bernafsu melihat kedua korban.
“Motif pencabulan dan pelecehan seksual ini karena nafsu birahi, pelaku sering bernafsu kepada korban, dan tersangka mengaku, membujuk kedua korban dengan iming-iming akan dinikahi,”pungkas Ronald.
Atas perbuatannya, tersangka BT dan sejumlah barang bukti kini diamankan di Polres Pasangkayu. (Thaya)







